Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pelaku Penyelundup 26 Kg Sabu Tujuan Madura Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 31/05/2019, 23:03 WIB
Hadi Maulana,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BATAM KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau akhirnya menetapkan 8 pelaku dari 9 pelaku yang diamankan sebagai tersangka. Tersangka tersebut di antaranya beinisial MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH dan JS.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, kedelapan pelaku ini merupakan jaringan internasional yang kerap menyelundupkan sabu ke wilayah Jawa Timur.

Dari aksinya, para pelaku menggunakan jalur laut dan kemudian dilanjutkan jalur darat menuju Madura, Jawa Timur.

"Pengungkapan ini berkat bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkotika Polda Kepri," kata Richard di Mako BNNP Kepri, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Penyelundupan 26 Kg Sabu ke Madura Berhasil Digagalkan BNN

Richard mengatakan, dalam aksinya. Kedelapan tersangka memiliki peran masing-masing hingga barang tersebut tiba di daerah tujuan.

Dari Malaysia barang ini ditempatkan sementara di sebuah rumah yang ada di Pulau Judah, Moro, Kabupaten Karimun, Kepri.

Dari sana baru dilanjutkan ke Batam atau Pekanbaru, yang kemudian dilanjutkan menggunakan jalur udara atau darat menuju ke Madura, Jawa Timur.

"Mereka ini jaringan lama dan baru sekrang terungkap," jelasnya.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Tujuan Ribuan Pil Ekstasi yang Dibawa 2 Warga Timor Leste ke NTT

Usai dipaparkan, barang bukti 26 Kg sabu tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah milik BNNP Kepri dan hanya disisakan untuk keperluan persidangan.

"Kedelapan tersangka ini kami jerat dengan pasal berlapis undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.

Sebelumnya, keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas sebuah rumah yang ada di Pulau Judah, Moro, Kabupaten Karimun, Kepri.

Baca juga: Berkedok Pekerja Migran dari Malaysia, Pria Ini Simpan Sabu di Sandal

Selain berhasil menyita 26 kg sabu, petugas BNNP Kepri juga berhasil mengamankan 9 orang yang masing-masing berinisial MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH, JS, dan HS.

26 kg sabu tersebut semuanya dikemas rapi dalam bungkusan teh berwarna hijau dan satu bungkus plastik berwarna emas yang totalnya ada 25 paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com