Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 2 Warga Timor Leste yang Bawa Ribuan Ekstasi ke NTT

Kompas.com - 31/05/2019, 20:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal Timor Leste berinisial JSP (34) dan AS (31), diamankan anggota Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena membawa ribuan butir pil ekstasi.

Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, suami istri itu mambawa pil ekstasi dari Timor Leste menuju NTT.

Erizman menyebutkan, mereka ditangkap di terminal kedatangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, oleh petugas Bea Cukai.

"Kedua warga negara Timor Leste, pembawa narkoba tersebut, diamankan karena pada saat pemeriksaan barang bawaan milik keduanya berupa dus mesin printer, dinyatakan tidak lolos pemeriksaan mesin X," kata Erizman kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Timor Leste Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke NTT

Petugas, kata Erizman, kemudian membuka dan memeriksa dus mesin printer tersebut.

"Pada saat dibuka, terdapat lima bungkus plastik berwarna hitam yang disembunyikan di dalam mesin printer yang berisi pil ekstasi," ungkap Erizman.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Belu untuk diperiksa secara intensif.

"Saat ini keduanya ditahan di Polres Belu, untuk pemeriksaan lanjutan," kata Erizman.

Sebelumnya diberitakan, dua orang warga negara Timor Leste, diamankan petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Belu.

Baca juga: Diduga Bawa 4.874 Pil Ekstasi ke Indonesia, 2 Warga Timor Leste Ditahan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dua orang itu diamankan karena membawa ribuan pil.

"Keduanya membawa 4.874 butir pil dari Timor Leste ke Atambua. Namun, ketika sampai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, ditahan petugas imigrasi," kata Jules kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com