Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tronton Penabrak Rangka Penyangga Jembatan Kapuas II Diminta Ganti Rugi

Kompas.com - 31/05/2019, 15:43 WIB
Hendra Cipta,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan meminta perusahaan pemilik truk tronton penabrak rangka penyangga Jembatan Kapuas II di Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, membayar ganti rugi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Amin Alkadrie mengatakan, mereka belum merinci berapa jumlah kerugian, namun upaya perbaikan akan dilakukan secepat mungkin.

"Karena (Jembatan Kapuas II) ini milik provinsi, kita minta ganti rugi ke pihak terkait," kata Amin usai meninjau Jembatan Kapuas II, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Besi Penyangga Jembatan Kapuas II Kalbar Patah Ditabrak Truk Tronton

Menurut Amin, jembatan ini merupakan infrastruktur yang menghubungkan Jalan Trans Kalimantan ke Kota Pontianak.

"Saya rasa (perbaikan) dilakukan secepat. Karena ini jembatan satu-satunya yang menghubungkan Trans Kalimantan ke Kota Pontianak," ucapnya.

Pasca tabrakan, aparat gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan kepolisian akan membatasi truk tronton yang melintas di jembatan.

Menurut Amin, kendaraan truk yang boleh melintas hanya di bawah 20 fit. Dan itu pun tidak boleh lebih dari satu truk di atas jembatan. Artinya harus bergantian. Tidak boleh konvoi.

"Kalau tidak dibatasi kendaraan (truk tronton) yang melintas, jembatan bisa ambruk," ujarnya.

Baca juga: Jembatan Kapuas II Terancam Ambruk, Truk Tronton yang Lewat Akan Dibatasi

Sebelumnya, Kasat Lalu Lintas Polresta Pontianak Kompol Salbiah mengatakan, tabrakan tersebut terjadi diduga akibat tinggi muatan truk melebih batas maksimal.

"Truk tronton itu terlalu tinggi, sehingga menabrak kerangka penyanggah atas jembatas," kata Salbiah, Jumat pagi.

Dia menceritakan, berdesarkan keterangan sopir, sekitar pukul 11.20 WIB, truk tersebut keluar dari Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk membawa barang muatan ke PT Peniti Sungai Purun di Kabupaten Mempawah.

"Saat naik ke jembatan tidak terjadi masalah. Baru ketika di tengah jembatan muatan truk terkena besi penyangga jembatan," ucapnya.

Baca juga: Ditabrak Truk, 1 Pelajar Tewas dan 1 Luka Berat

Besi penyanggah itu kemudian patah dan ambruk menimpa muatan sehingga truk tidak bisa mundur dan dipaksa tetap maju.

"Akibatnya sejumlah besi penyangga menjadi rusak," ucapnya.

Salbiah menegaskan, besi-besi kerangka jembatan telah disingkirkan ke tempat yang aman agar memperlancar lalu lintas. Kemudian sopir dan truk juga tengah dalam pemeriksaan.

"Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, evakuasi berjalan aman dan lancar," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com