KOMPAS.com – Di masa mudik Lebaran seperti sekarang ini, volume kendaraan yang melewati jalan raya, meningkat berkali-kali lipat lebih padat dari biasanya. Hal ini berlaku baik di jalan bebas hambatan atau jalan tol, maupun di jalan-jalan daerah yang dikelola provinsi atau kota/kabupaten.
Berbeda dengan jalan tol yang sesuai namanya, bebas hambatan, pemudik yang melewati jalan umum akan bertemu dengan banyak hambatan seperti lampu merah dan pasar tumpah.
Dua hal ini biasanya menjadi faktor yang banyak menimbulkan kemacetan kendaraan di jalan non-tol saat mudik.
Pasar tumpah yang keberadaannya tidak teratur dan sering memakan bahu jalan dengan berbagai aktivitas jual-beli masyarakat di dalamnya, tentunya menjadi hambatan "tradisional" saat mudik.
Berikut ini pasar tumpah yang ada di sejumlah titik jalur mudik, dan cara mengantisipasi kemacetan pihak berwenang di lokasi tersebut:
Bagi pemudik yang melalui wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diminta untuk menghindari Jalan Raya Weleri dan Jalan Raya Kaliwungu. Pasalnya di dua titik jalan raya tersebut kerap terdapat pasar tumpah.
Pengendara diminta untuk mencari jalan lain agar tidak terjebak macet. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaita.
Ia mengatakan, pemudik dapat melewati jalan arteri Weleri dan jalan arteri Kaliwaru sebagai alternatifnya.
Selain di dua titik tadi, terdapat pasar tumpah lain di Kabupaten Kendal, yakni di Jalur Pantura Kendal. Pasar ini dikenal sebagai pasar Cepiring.
Polres Kendal menempatkan beberapa petugas beserta pos pengamanan di lokasi tersebut, meletakkan traffic cone di bahu jalan, dan menertibkan parkir liar yang ada di pasar.
Baca juga: Ada Pasar Tumpah, Pemudik Diimbau Hindari Jalan Raya Weleri dan Kaliwungu
Di Karawang, Jawa Barat, terdapat tiga pasar tumpah yang terletak di sepanjang jalur mudik. Ketiga pasar itu adalah Pasar Telagasari di Kecamatan Telagasari, Pasar Wadas di Kecamatan Lemahabang, dan Pasar Gempol di Banyusari.
Sebagai upaya antisipasi kemacetan, Satlantas Polres Karawang menempatkan personel di titik-titik tersebut untuk mengatur lalu lintas.
Pemkab Karawang melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widjojo menyatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang pasar tumpah terkait arus kendaraan saat mudik Lebaran.
Penertiban di lapangan nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.
"Selama musim mudik pedang tidak diperbolehkan berjulan di pinggir jalan," kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar.