Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jambret Lintas Daerah Dibekuk Polisi

Kompas.com - 30/05/2019, 22:24 WIB
Suddin Syamsuddin,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PAREPARE, KOMPAS.com - Tim crime hunter, Polres Parepare, Sulawsi Selatan, mengamankan dua pelaku jambret yag kerap beroperasi di Kota Parepare dan sejumlah wilayah di Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Keduanya yakni Muslimin (18), dan Herlin (17) dibekuk saat hendak menjalankan aksinya di Kabupaten Barru, Kamis (30/5/2019).

Baca juga: Diduga Bawa 4.874 Pil Ekstasi ke Indonesia, 2 Warga Timor Leste Ditahan

"Kedua pelaku merupakan warga Kota Parepare, mereka kerap menjalankan aksinya di sejumlah Kabupaten Kota, di Wilayah Ajatappareng," jelas Kanit Resmob Tim Crime Hunter Polres Parepare, Aiptu Faesal.

Selain kerap melakukan pencurian dengan kekerasan, Muslimin dan Herlin juga spesialis pencuri barang pengendara yang disimpan dalam sadel motor.

"Kami juga mengamankan Herianto (26) dan Syamsuddin (32) yang merupakan penadah barang-barang curian Muslimin dan Herlin, adapun barang bukti yang disita dari hasil kejahatan pelaku, satu unit sepeda motor jenis Mio warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksinya, tiga telepon seluler," ujarnya.

Baca juga: 3 Hari Hilang di Laut, Seorang Nelayan Ditemukan Selamat

Sementara salah satu pelaku Herlin, merupakan residivis pelaku copet, keduanya mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan keluarga, utamanya jelang Lebaran.

" Tak punya pekerjaan, apalagi ini jelang lebaran, hasil curian untuk penopan ekonomi keluarga, " kata Herlin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com