Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pinjam Buat Beli Rokok, Motor Teman Dicuri Lalu Dijual

Kompas.com - 30/05/2019, 15:43 WIB
Masriadi ,
Rachmawati

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda berinisial YU (25) dan S (22) di rumahnya Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/2019).

Keduanya mencuri sepeda motor milik temannya yang baru dikenal, Farir (24) warga Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca juga: Maling Curi Motor Kurang dari 15 Detik di Minimarket, Begini Aksinya Terekam CCTV

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kamis (30/5/2019), kepada Kompas.com di Mapolres Aceh Utara mengatakan kasus itu berawal saat kedua pemuda itu mengajak korban makan malam di Keude Panton Labu, Senin (27/5/2019).

“Antara korban dan pelaku ini baru kenal, baru berteman. Setelah makan malam di Panton Labu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau beli rokok. Sejak saat itu, dia tak pernah kembali menemui korban yang ditinggal di warung makan,” kata Iptu Rezky.

Mengetahui dua teman barunya tidak kembali, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. 

Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan saat ditangkap sepeda motor jenis Vario 150, dengan nomor polisi BL 3821 telah dijual tersangka pada orang lain.

Baca juga: Mudik Gesit: Pemudik Sepeda Motor Diminta Hati-hati Melintas Cianjur

“Saat ditangkap YU ini bersama S. Keduanya kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan. YU mengaku sepeda motor telah dijual ke orang lain. Sisa uang jual sepeda motor itu Rp 1.671.000 dan tiga handphone telah dijadikan barang bukti. Ini dia sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lanjutan,” terangnya.

Sedangkan penadah alias yang membeli sepeda motor hasil curian itu sudah diketahui identitasnya dan kini sedang diburu petugas.

"Penadahnya kita cari juga sampai ketemu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com