KOMPAS.com - Sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat akan mulai diberlakukan di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (30/5/2019).
Untuk kenyamanan bersama, Dinas Perhubungan ( Dishub) Banten mengimbau pemudik untuk menyesuaikan dengan jadwal.
Sekretaris Dishub Banten Herdi Jauhari mengatakan, ganjil genap di Merak memang sifatnya hanya berupa imbauan. Tapi ada baiknya pemudik untuk mengetahui kapan jadwal ganjil genap diberlakukan.
"Nanti akan kami sosialisasikan lewat running text di televisi, kapan waktu tepatnya diberlakukan untuk ganjil atau genap," kata Herdi kepada Kompas.com dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: Ada Ganjil Genap di Pelabuhan Merak, Pemudik Diminta Sesuaikan Jadwal
Berikut jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak:
- Kamis (30/5/2019) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (31/5/2019) pukul 08.00 WIB, yang diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.
- Jumat (31/5/2019) pukul 20.00 WIB - Sabtu (1/6/2019) pukul 08.00 WIB, yang diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.
- Sabtu (1/6/2019) pukul 20.00 WIB hingga Minggu (2/6/2019) pukul 08.00 WIB, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.
- Minggu (2/6/2019) pukul 20.00 WIB hingga Senin (3/5/2019) pukul 08.00 WIB, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.
Baca juga: Adakah Sanksi Bagi Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Pelabuhan Merak?
Tidak ada sanksi yang diberikan bagi pemudik yang pelat kendaraannya tidak sesuai dengan jadwal ganjil genap yang telah ditetapkan. Sistem ganjil genap hanya bersifat imbauan.
(Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.