Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Mobil Kepala Sekolah Alami Gangguan Jiwa, Korban Cabut Laporan

Kompas.com - 29/05/2019, 17:08 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Utara menyatakan Zulkarnaini alias Legos (40), pelaku perampokan mobil Kepala SMP Raudatul Fukara Nursidah Mukhtar, mengalami gangguan jiwa.

Dengan alasan itu, Nursidah mutuskan mencabut laporannya, Rabu (29/5/2019). 

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah mengatakan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dengan bukti surat keterangan yang dibawa keluarga ke Mapolres Aceh Utara.

Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh itu telah disampaikan ke penyidik.

Saat penyidikan pun, sambung Rezky, sangat sulit mengambil keterangan pelaku.

“Saat mau dibuat berita acara penyidikan, tersangka sering ngelantur. Setelah itu kita terima informasi bahkan 2017 lalu tersangka ini pernah menggigit telinga orang di Kota Lhoksukon, Aceh Utara," ujar Rezky, Rabu.

Baca juga: 1 dari 3 Perampok Kepala Sekolah Ditangkap Saat Kendarai Mobil Korbannya

Dia menyebutkan, setelah Nursidah mencabut laporan maka dibuat berita acara bahwa kasus itu telah dihentikan.

”Korban dengan keluarga pelaku sudah bersepakat masalah itu diselesaikan kekeluargaan dan perdamaian. Mengingat pelaku juga mengalami gangguan jiwa,” katanya.

Baca juga: Polisi Pulangkan 2 Terduga Pelaku Perampokan Kepala SMP di Aceh Utara

Sebelumnya diberitakan Legos ditangkap di jalan nasional, di Desa Geudong, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, sesaat setelah merampok mobil Avanza milik Nursidah pada 23 Mei.

Saat ditangkap Legos menggunakan mobil hasil rampokan itu dan ingin menuju Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com