Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik OTT Kepala Imigrasi Mataram, Rumah Dinas Disegel hingga Disebut Kurang Gaul

Kompas.com - 29/05/2019, 07:08 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram Kurniadie mengejutkan warga Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlebih para tetangganya. 

Pasalnya, Kurniadie baru 8 bulan menjabat sejak 22 Oktober 2018 dan baru menempati rumah dinasnya Kompleks Hukum dan HAM, Jalan Majapahit nomor 18, Kota Mataram. 

Seperti diketahui, dalam OTT KPK tersebut selain Kurniadie juga ditangkap Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ayub Abdul Muksith, oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK). 

Mereka ditangkap pada Senin (27/5/2019) malam dan Selasa (28/5/2019) dini hari di lokasi berbeda. Ketiganya diduga menerima suap pengurusan perpanjangan izin tinggal wisatawan asing di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram

Kantor dan rumah dinas disegel KPK

Rumah dinas Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie di Kompleks Hukum dan HAM, Jalan Majapahit nomor 18, Kota Mataram. Kurniadie terjaring OTT KPK pada Senin (27/5/2019) malam. KOMPAS.com/FITRI R Rumah dinas Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie di Kompleks Hukum dan HAM, Jalan Majapahit nomor 18, Kota Mataram. Kurniadie terjaring OTT KPK pada Senin (27/5/2019) malam.
Dari pantauan Kompas.com di rumah dinas tersebut, terlihat nomor rumah angka 18 tertempel di tiang tembok pagar sebelah kiri. Cat rumah yang serba putih nampak bersih. 

Di dalam rumah dinas Kurniadie, terdapat dua mobil. Yakni Nissan X-Trail berwarna hitam dan sebuah mobil putih dengan plat nomor cantik DR 1 KE. Nampak juga sebuah motor modifikasi berwarna biru hitam. 

Yang paling mencolok adalah garis segel bertuliskan KPK di pintu pagar, serta tempelan stiker bertuliskan disegel KPK di pintu rumah dinas yang bercat putih itu.

Sejumlah warga yang penasaran banyak yang mengintip ke dalam rumah dinas Kepala Imigrasi Mataram yang baru 8 bulan menjabat itu.

Tetangga kanan kiri Kurniadie ternyata baru mengetahui penangkapan Kepala Imigrasi Mataram tersebut dari TV, media online dan media sosial. 

Baca juga: Suap Pejabat Imigrasi Mataram, KPK Koordinasi dengan Lembaga Antikorupsi 2 Negara

"Saya itu tidak tahu kalau ada yang ditangkap tangkap KPK. Saya tahunya malah dari kawan saya yang mengirim berita soal OTT ini. Padahal kita tetangganya kan. Tidak tahu kenapa kok tidak ada suara ribut-ribut malam itu, sepi aja. Sudah ketangkep aja bapaknya," kata Novi, salah satu tetangga. 

Ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram yang disegel  KPK. dok Polda NTB Ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram yang disegel KPK.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Mataram Denny Chisdian bersama sejumlah pejabat Imigrasi lain mengakui bahwa OTT KPK tersebut berbuntut pada penyegelan tiga ruangan di kantor imigrasi Mataram dan rumah dinas Kepala Imigrasi Mataram sejak Selasa dini hari.

Belakangan ruang Kepala Imigrasi Mataram dibuka segelnya karena dokumen blangko paspor yang digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat berada di ruangan tersebut.

"Saya meminta pada KPK agar segelnya dibuka karena dokumen untuk layanan publik blangko Paspor berada di ruangan bapak (Kurniadie) dan KPK mengizinkan," kata Denny saat jumpa pers terkait OTT KPK tersebut, Selasa. 

Baca juga: Kemenkumham Dukung KPK Ungkap Dugaan Suap Pejabat Imigrasi Mataram

Kurang gaul

Menurut Novi dan sejumlah warga lainnya, sosok Kurniadie adalah sosok yang kurang bergaul dengan warga sekitar.

"Perginya kan pagi bapak ini, pulangnya malam, jadi jarang kumpul dengan warga di sini, apalagi dia tidak bawa anak istrinya selama bertugas di Lombok," kata Novi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com