Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Ganjil Genap di Pelabuhan Merak, Pemudik Diminta Sesuaikan Jadwal

Kompas.com - 28/05/2019, 22:37 WIB
Acep Nazmudin,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ganjil genap bagi kendaraan roda empat akan mulai diberlakukan di Pelabuhan Merak, Kamis (30/5/2019).

Untuk kenyamanan bersama, Dinas Perhubungan (Dishub) Banten mengimbau pemudik untuk menyesuaikan dengan jadwal.

Sekretaris Dishub Banten Herdi Jauhari mengatakan, ganjil genap di Merak memang sifatnya hanya berupa imbauan. Tapi ada baiknya pemudik untuk mengetahui kapan jadwal ganjil genap diberlakukan.

"Nanti akan kami sosialisasikan lewat running text di televisi, kapan waktu tepatnya diberlakukan untuk ganjil atau genap," kata Herdi kepada Kompas.com dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Ganjil Genap di Pelabuhan Merak mulai Berlaku Kamis, Ini yang Harus Diperhatikan

Jika sudah mengetahui kapan jadwal yang sesuai dengan tanda nomor kendaraannya, kata Herdi, pemudik bisa menyesuaikan waktu keberangkatan, hingga tiba di Merak sesuai dengan jadwal.

Misalnya, untuk tanggal 1 Juni, jika pemudik berangkat dari Jakarta dengan tanda nomor kendaraan ganjil, maka diusahakan untuk berangkat pagi atau siang hari, sehingga tiba di Merak pada sore hari.

"Karena pada malam harinya diprioritaskan untuk kendaraan genap," katanya. 

Namun, jika pengendara sudah terlanjur jalan sore atau malam harinya, atau jika tidak mengetahui jadwal, maka akan tetap dipersilahkan untuk melintas, tanpa ada larangan dan sanksi.

Herdi mengatakan, tidak ada zona khusus untuk aturan ini. Ganjil genap diberlakukan hanya untuk mengurai penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak pada malam hari.

"Tahun-tahun sebelumnya kan begitu, pemudik banyak yang memilih nyebrang malam hari, dengan pertimbangan bisa sampai Bakauheni pagi hari, akhirnya menumpuk di Merak hingga ke gerbang tol," katanya.

Baca juga: Mudik Lebaran, Pelabuhan Merak-Bakauheni Berlakukan Ganjil Genap

Berikut jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten, yang akan mulai diberlakukan Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

Tanggal 31 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

Tanggal 1 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.

Tanggal 2 Juni 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com