BANJAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, Jawa Barat, memusnahkan 70 knalpot bising dengan cara digilas dengan alat berat di halaman kantor polres, Selasa (28/5/2019). Knalpot bising tersebut merupakan hasil razia selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Kami rutin razia pagi dan sore hari," kata Kasatlantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi, di sela pemusnahan knalpot bising, Selasa sore.
Saat razia, kata dia, petugas ada yang meminta pengendara mencopot langsung knalpot bisingnya dan diganti knalpot standar, di lokasi razia. Selain itu, ada pula sepeda motor yang dibawa ke Mapolres.
Baca juga: Modifikasi Knalpot Motor, Siap-siap Didenda Rp 250.000
"Pemilik kami tilang dan diwajibkan mengganti dengan knalpot standar," tegas dia.
Menurut Dadang, hampir 90 persen pemilik knalpot bising yang dirazia adalah pelajar. Oleh karenanya, dia mengimbau anak sekolah untuk memakai knalpot sesuai standar.
"Pakai knalpot yang sesuai ketentuan Undang-Undang," kata dia.
Pemakaian knalpot bising, lanjut dia, sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain dan masyarakat yang rumahnya dilintasi.
Salah seorang pengguna jalan, Iwan Suryana mengatakan, penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pendengaran. Oleh karenanya, dia mendukung penuh upaya polisi memberantas knalpot bising.
Baca juga: Plus Minus Pasang Perban di Knalpot Motor
"Sangat bising sekali dan mengganggu. Saya harap polisi terus merazia pemakai knalpot bising," ujar dia.
Pantauan di lapangan, knalpot yang dimusnahkan ada yang hanya berbentuk pipa-pipa besi. Knalpot tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan peredam suara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.