Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Hoaks Anak Tewas Saat Aksi 22 Mei, Dokter Kandungan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/05/2019, 15:05 WIB
Agie Permadi,
Rachmawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial DS yang berprofesi sebagai dokter kandungan, karena mengunggah berita bohong melalui media sosialnya.

Pria yang juga doktor S3 dan mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung itu mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta,

"Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebooknya ini membuat berita bohong," ujar Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Sebar Video Hoaks Kerusuhan 22 Mei dan Hina Jokowi, PNS Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Samudi mengatakan bahwa pengungkapan ini berkaitan dengan aksi 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.

Pada Minggu (26/5.2019), polisi mendapatkan laporan adanya dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.

DS menulis diakun Faceboknya, informasi terkait tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.

Berikut postingan yang di tulis DS.

"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang di kasihinya. Seorang remaja tanggung, menggenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distetcher ambulans, tidak ada respon, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi. Kondisi sudah sangat berat hingga anak ini syahid dalam perjalanan ke rumah sakit. Tim medis yang menolong tidak kuasa menahan air mata. Kematian anak selalu menyisakan trauma. Tak terbayang perasaan orang tuannya. Korban tembak polisi seorang remaja 14 tahun tewas."

"Akun Facebook ini terbuka untuk umum dan dibaca semua orang. Tentunya siapapun yang membaca ini akan menimbulkan kebencian amarah terhadap institusi Polri. Apabila tidak disaring, tidak dijelaskan, ini betapa bahayanya," kata Samudi.

Baca juga: Sejak 21 Mei, Polri Tangkap 10 Tersangka Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Samudi sangat menyayangkan apa yang dilakukan pria berpendidikan seperti DS. Padahal, seorang pengajar dan dokter, menurut Samudi, seharusnya memberikan pemahaman edukasi ke masyarakat pengguna media sosial.

"Harusnya kalau ada berita yang tidak benar ini saring dulu tapi jangan di-share. Jangan ini berita-berita yang tidak jelas, belum tentu kebenaran ini langsung di tambahi dibumbui kemudian di-share," katanya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan ponsel dan tangkapan layar  unggahan pelaku.

Sementara itu, DS mengaku bahwa informasi tersebut ia dapat dari orang lain, yang kemudian dia unggah di akun Facebooknya.

"Itu saya copas (copy paste). Tadinya hanya untuk bahan diskusi saja bagaimana cara kita netralisir," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com