Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Kereta Api di Solo, Polisi Sebut Kelalaian dari Petugas Palang Pintu

Kompas.com - 28/05/2019, 12:52 WIB
Labib Zamani,
Rachmawati

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Busroni menyebut kecelakaan di pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) Purwosari, Laweyan, Solo, Jawa Tengah akibat kelalaian petugas palang pintu.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi, korban, petugas palang pintu, dan pihak stasiun.

"Dari hasil penyelidikan yang kemudian dilanjutkan pada penyidikan, kelalaian ada pada petugas palang pintu," kata Busroni ditemui di Mapolresta Surakarta Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan di Palang Pintu KA Purwosari, Masinis Diperiksa hingga 2 Korban Jalani Perawatan Intensif

Kendati sudah menyandang status tersangka, penjaga palang pintu KA tidak ditahan. Busroni menilai, tersangka kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Tersangka punya itikad baik. Dia mengakui kesalahannya dan tidak dipanggil sudah datang sendiri menemui penyidik dengan didampingi biro hukum PT KAI sendiri," jelasnya.

Selain itu, PT KAI sudah bertanggung jawab dengan mengganti seluruh kerugian material para korban kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Purwosari yang terjadi pada Senin (20/5/2019) malam lalu.

"Karena kelalaian ada pada petugas palang pintu KA yang jelas ini dari pihak keluarga diselesaikan dulu. Selanjutnya kita menunggu perkembangan antara pihak keluarga dengan korban nanti bagaimana," ujar dia.

Baca juga: Satu Mobil dan 4 Motor Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Purwosari Solo

Terkait proses hukum atas kasus kecelakaan itu, Busroni mengatakan pihaknya masih menyesuaikan pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka.

"Yang penting yang sakit ini kita obatkan, yang rugi kita ganti kerugiannya. Kemudian ke depannya kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan lima unit kendaraan dengan kereta api di perlintasan sebidang KA Purwosari mengakibatkan enam korban luka. Korban yang dirawat di rumah sakit semua sudah diperbolehkan pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com