Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5,4 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Madura Dimusnahkan

Kompas.com - 28/05/2019, 12:11 WIB
Taufiqurrahman,
Rachmawati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi kabupaten paling banyak memproduksi rokok ilegal.

Dari 5.465.363 batang rokok berbagai merek yang ilegal, empat juta lebih rokok diproduksi di Kabupaten Pamekasan. Barang ilegal tersebut, dimusnahkan oleh Bea dan Cukai Madura, Senin (27/5/2019).

Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan, Kabupaten Pamekasan menjadi produsen rokok terbesar karena di Pamekasan paling banyak perusahaan rokok yang illegal.

Perusahaan tersebut, bertahun-tahun memproduksi rokok polos dan rokok kemasan tanpa menggunakan cukai. Sedangkan tiga kabupaten lainnya di Madura, seperti Sumenep, Sampang dan Bangkalan, jumlah produksi rokok polosan masih relatif kecil.

Baca juga: Bea Cukai Surakarta Gagalkan Sindikat Perdagangan Rokok Ilegal Antar Pulau Senilai Rp 2,6 Miliar

Dijelaskan Heru, modus produksi rokok ilegal di Madura, diantaranya ada yang sama sekali tidak menggunakan lisensi atau cukai. Namun ada pula yang menyalahgunakan cukai rokok.

Ia mencontohkan, cukai khusus rokok kretek digunakan untuk rokok non kretek. Penyalahgunaan pita cukai tersebut, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,9 miliar lebih.

Kerugian ini ditemukan dari hasil penindakan yang dilakukan bea cukai sepanjang tahun2018

"Barang hasil penindakan sebagian besar sudah berstatus barang milik negara (BMN). Pelakunya ada yang sudah masuk proses penuntutan dan di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ada pula yang masih proses penyidikan," imbuh Heru.

Baca juga: Viral, Kakek Penjual Rokok Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Rp 400.000

Untuk memberantas rokok ilegal, pihak bea cukai sudah melakukan edukasi dan pembinaan kepada sejumlah perusahaan rokok di Madura. Terakhir, ada empat perusahaan yang sebelumnya ilegal, berubah menjadi legal.

"Tahun 2018 kemarin kita target peredaran rokok ilegal  sebesar tujuh persen. Tahun ini kita tekan sampai pada level tiga persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com