Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lingkungan Pengungsi Bencana Palu

Kompas.com - 28/05/2019, 07:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pernikahan anak di bawah umur marak terjadi di lingkungan pengungsi bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu mencatat, sudah empat kasus pernikahan dini yang dilakukan oleh pengungsi.

"Iya benar, beberapa hari ini saya cek, ternyata memang ada di salah satu shelter itu perkawinan anak di bawah umur," ujar Kepala DP3A Kota Palu, Irmayanti Pettalolo di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Kisah Rizky, Bocah Korban Gempa Palu, Akhirnya Bertemu Bintang Manchester City Idolanya

Irmayanti mengatakan empat kasus tersebut melibatkan anak berumur 15 tahun hingga usia 17 tahun.

Kasus ini pun diperkuat setelah DP3A melakukan pengecekan langsung di pos-pos pengungsian dan huntara. Beberapa pengelola shelter dan tenda-tenda pengungsi membenarkan adanya perkawinan dini itu.

Penyebabnya pun beragam, ada akibat pergaulan bebas, ada juga karena faktor ekonomi yang belum stabil hingga saat ini.

Irmayanti mengatakan, pihaknya menemukan ada pasangan yang baru menikah, dimana perempuan dan laki-lakinya berusia 15 tahun.

Selain itu ada perempuan berumur 15 tahun dinikahkan dengan orang yang jauh lebih dewasa.

"Ini salah satu faktornya ialah ekonomi. Mungki saja orangtua tak mampu lagi menanggung hidup anaknya karena belum punya pekerjaan," ungkapnya.

Baca juga: Bayi Korban Gempa Palu dapat Hadiah dari Bupati Luwu Utara Indah Putri

Irmayanti khawatir, pernikahan dini akan semakin banyak terjadi dengan melihat kondisi pengungsi saat ini.

Untuk itu, dalam waktu dekat, DP3A Kota Palu akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak khususnya untuk menyosialisasikan kesehatan reproduksi remaja.

Untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini, P3A melakukan pendampingan terhadap pengungsi yang tinggal di shelter.

Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan NGO yang berkonstrasi pada perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan dengan program seperti itu masyarakat bisa mengerti bahwa memang pernikahan dini ini tidak dibenarkan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul: Pernikahan Dini Pengungsi Mulai Marak di Palu, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com