Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jemput Paksa Pria Asal Medan yang Diduga Terlibat Makar

Kompas.com - 27/05/2019, 19:01 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menjemput seorang pria bernama Rafdinal yang diduga terlibat dalam dugaan tindakan makar, Senin (27/5/2019).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menjelaskan, Rafdinal dijemput dari kediamannya oleh petugas, pada Senin siang.

Usai dijemput, Rafdinal kemudian akan dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya.

"Baru saja. Nanti kalau sudah sampai ke komando baru kita ambil keterangannya," ucapnya.

Baca juga: Terpapar Paham Radikalisme, Seorang Polwan Berpangkat Bripda Diamankan

Kendati begitu, MP Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detail terkait penangkapan ini. Hanya saja sepengetahuan dia, Rafdinal diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan saat dilangsungkannya pawai obor beberapa waktu lalu.

"Jadi saat itu ada pawai obor di malam hari. Diduga ada upaya tindakan makar di situ," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Pria yang Dua Kali Mangkir Diperiksa soal Ceramah Makar di Medan

Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang warga lainnya terkait kasus dugaan makar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa; Angga Fahmi, mahasiswa UMSU; Fatra, warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam, Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.

Kemudian, Rabu Alam Syahputra, warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa; Indra Suheri, pengurus FUI Sumut; dan Rinaldi, anggota sebuah organisasi relawan.

Sebelumnya, mereka diadukan oleh seseorang bernama Suheri Prasetyo. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019 di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dkk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com