Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Mirip TNI Diamankan dari Lokasi Perusakan Kantor Polsek di Sampang

Kompas.com - 27/05/2019, 13:00 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kantor Polsek Tambelangan, Sampang, yang dibakar dan dirusak massa, 22 Mei 2019 lalu.

Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk merusak kantor Polsek Tambelangan.

Barang bukti tersebut ditunjukkan kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur, Senin (27/5/2019).

Pantauan Kompas.com, selain sisa bom molotov yang belum dipakai, juga ada barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, batu, tongkat bambu, alat komunikasi radio, hingga seragam atribut mirip TNI.

Baca juga: Perusakan Kantor Polsek Tambelangan Sampang, 6 Pelaku Masih Diburu

"Untuk seragam mirip TNI ini masih kami dalami, ini milik siapa dan siapa yang memakainya," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan. Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan.

Hingga saat ini, polisi mengaku telah menangkap 6 pelaku perusakan kantor Polsek Tambelangan, 5 di antaranya sudah berstatus tersangka.

Baca juga: 5 Fakta Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa, Ulama Bantu Tangkap Pelaku hingga Polsek Dipindah ke Kecamatan

 

Sementara, 6 pelaku lagi saat ini sedang diburu oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Sampang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam.

Aksi anarkis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com