KOMPAS.com - Kerusuhan massa di Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari Kamis (23/5/2019), menelan korban luka-luka.
Dilaporkan tiga anggota polisi terkena tembakan senjata api rakitan jenis lantak. Sementara itu, Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadriem, mengaku bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan olehnya di Mapolda Kalimantan Barat. Pihak kepolisian telah menangkap puluhan orang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
"Kejadian penembakan saat anggota sedang mengurai massa," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Donny Charles Go.
Selain terkena luka tembak, sejumlah anggota kepolisian juga ada yang dirawat karena lemparan batu dari peserta aksi.
Baca Juga: Kerusuhan Pecah di Pontianak, Sultan Akui Bertanggung Jawab
Saat kericuhan terjadi, dua pos polisi dibakar, halte bus dirusak, serta Jembatan Kapuas I diblokade menggunakan pohon.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai kericuhan yang terjadi di Kota Pontianak, Rabu (22/5/2019) pagi, akibat adanya provokasi dari kejadian di Jakarta.
"Orang demo menyampaikan hal itu wajar. Namun saya berharap kita harus menjaga keadaan Kota Pontianak dan Kalbar agar tetap kondusif," kata Midji, Rabu (22/5/2019) sore.
Baca Juga: 38 Terduga Pelaku Kericuhan Pontianak Ditangkap
Kepolisian kembali menangkap sedikitnya 30 warga pelaku kericuhan di Perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kamis (23/5/2019) dini hari.
Polisi menangkap para pelaku yang masih berkumpul di perempatan dengan membakar ban petasan dan petasan.
Pukul 21.30 WIB, massa juga dikabarkan akan merangsek ke Jalan Tanjungpura dan Gajahmada serta Mapolsek Pontianak Timur. Namun aksi massa tersebut berhasil dihalau petugas gabungan TNI-Polri