SOLO, KOMPAS.com - Sebuah pos polisi lalu lintas di simpang empat Fajar Indah RT 005, RW 006 Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/5/2019) terbakar. Diduga api membakar pos polisi tersebut sekitar dini hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar api membakar pos polisi Fajar Indah sekitar pukul 01.40 WIB. Pada saat pos polisi itu terbakar kondisinya sepi atau tidak ada penjagan.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha memadamkannya. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai membakar seluruh ruangan pos polisi.
"Saat terbakar pos polisi itu sedang kosong. Tak ada penjagaan," kata warga sekitar, Ahmad, Jumat.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Polsek Dibakar Massa karena Hoaks | Jokowi Menang, 1.001 Tumpeng Diarak
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surakarta Gatot Sutanto mengatakan menerima laporan terkait kebakaran pos polisi. Hanya saja saat mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga.
"Api sudah dipadamkan warga," kata dia.
Sementara itu, Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan Jumat sekitar pukul 01.40 WIB mendapat laporan dari warga terkait kejadian itu. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah di bagian belakang pos. Pasalnya, api dari pembakaran sampah itu merembet dan menyambar bagian kusen belakang pos polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan terus untuk mengetahui penyebab kejadian kebakaran di pos polisi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.