Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria 50 Tahun 2 Kali Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 23/05/2019, 23:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - TY (50), ditangkap aparat kepolisian karena telah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Purbalingga.

"Tersangka melancarkan aksinya sebanyak dua kali dengan cara masuk ke kamar korban kemudian mengajak berhubungan badan," ujar Wakapolres Purbalingga Kompol Sigit Martanto, di Mapolres Purbalingga, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Seorang Ayah 7 Kali Cabuli Anak Tiri di Rumah Mertuanya

Sigit mengatakan, korban sempat menolak. Namun, tersangka memaksa hingga terjadi tindakan tersebut.

Tersangka kemudian mengulangi aksinya beberapa hari kemudian.

Namun, aksinya yang kedua terpergok oleh ibu kandung korban.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur hingga Trauma

Ibu kandung korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur di luar perkawinan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pria 50 Tahun di Purbalingga Ini Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih 14 Tahun Hingga Dua Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com