Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Dirazia, Perempuan Ini Laporkan Kasatpol PP ke Polisi

Kompas.com - 23/05/2019, 13:26 WIB
Perdana Putra,
Rachmawati

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -Tidak terima kena razia, seorang perempuan berinisial DNP (29) melaporkan Kasatpol PP Padang, Al Amin ke polisi.

DNP melaporkan Kasatpol PP Padang ke Polda Sumbar karena diduga telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap dirinya.

Baca juga: Prabowo Subianto Bawa Nasi Padang untuk Santap Sahur Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya

Perempuan itu tak terima atas perlakuan Satpol PP yang merazianya. Padahal DNP memiliki identitas diri atau KTP. Ia bahkan sempat dimasukkan ke dalam jeruji besi dan dikurung selama beberapa jam di Mako Satpol PP Padang.

"DNP, ini tidak terima kenapa diamankan, sementara yang bersangkutan memiliki identitas KTP. DNP juga tidak terima tindakan Satpol PP Padang, karena ia harus ikut razia terus dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB,” kata Direskrimum Polda Sumbar,Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/5/2019).

Atas dasar itu, DNP mengadu ke Polda Sumbar karena merasa hak dan kemerdekaannya dirampas.

Baca juga: Yuli, Dukuh Perempuan yang Sempat Ditolak Warga, Kini Mulai Bekerja

Onny menjelaskan, kronologis kejadian ketika Satpol PP Padang melakukan razia pada 14 Februari 2019, di salah satu kafe di Kota Padang. Saat itu Satpol PP mengamankan DNP yang sedang duduk santai bersama dengan temannya dan tidak sedang melakukan kegiatan yang mengarah penyakit masyarakat.

“Pada saat itu yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya merupakan penyakit masyarakat (pekat) atau pun yang sifatnya negatif. Mereka hanya duduk di kafe pesan makan dan sebagainya. Kemudian dari kejadian itu DNP melakukan perlindungan hukum membuat pengaduan ke Polda Sumbar,” jelas Onny.

Onny menuturkan, karena sifatnya masih perlindungan hukum, maka pihaknya melakukan pemanggilan kepada Satpol PP Padang untuk mengklarifikasi. Ia mengatakan saat bertugas, Satpol PP harus sesuai dengan SOP, baik secara administrasi seperti surat perintah. Termasuk pelaksanaan cara-cara melaksanakan razia.

Baca juga: Kepala Dukuh Perempuan Ditolak Warga, Ini Kata Sri Sultan HB X

Sementara itu, Kasatpol PP Padang Al Amin yang diperiksa Kamis (23/5/2019) di Mapolda Sumbar menyebutkan pihaknya telah melakukan razia sesuai dengan SOP nya.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumbar soal kronologis kejadian. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan," kata Al Amin.

Al Amin menyebutkan saat melakukan razia, pihaknya mendapati DNP berada di sebuah kafe dan saat itu ia tidak dapat menunjukkan KTP. Sesuai prosedur, DNP dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.

"Mana ada ruangan jeruji besi gelap di kantor saya. Itu tidak benar dan sudah saya sampaikan ke penyidik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com