SOLO, KOMPAS.com - Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti mengatakan, pihaknya akan memanggil masinis KA Jayakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan di pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019) malam.
KA Jayakarta terlibat kecelakaan dengan satu unit mobil dan empat sepeda motor.
"Kita sudah kirim surat pemanggilan. Masinis ini akan kita periksa sebagai saksi dalam kecelakaan itu," ujar Bambang di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Solo, Polisi Periksa Penjaga Pintu Pelintasan
Bambang mengatakan, pemanggilan masinis tersebut untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Sebelumnya, lanjut Bambang, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan penjaga palang pintu perlintasan.
"Kita juga akan periksa alat genta yang terpasang di sana (pintu perlintasan)," ungkap dia.
Baca juga: Satu Mobil dan 4 Motor Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Purwosari Solo
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan satu mobil dan empat sepeda motor dengan kereta api Jayakarta relasi Jember-Cirebon terjadi di pintu perlintasan Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019) malam.
Kejadian itu mengakibatkan enam orang menderita luka-luka. Satu korban masih dirawat di rumah sakit.
Korban yang dirawat di rumah sakit merupakan pengemudi mobil Toyota Yaris warna putih B 1992 EKZ bernama Bagus Herman Priambodo (25), warga Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.