BONE, KOMPAS.com - Pelaku.pembunuhan terhadap seorang bocah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berhasil ditangkap lantaran kelaparan dan pulang ke rumahnya meski selama lebih 24 jam warga setempat dan aparat kepolisian melakukan pencarian.
BF (19), pelaku.pembunuhan terhadap MAM (10), bocah kelas empat sekolah dasar akhirnya tertangkap.
Baca juga: Usai Rekontruksi Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, Dua Pelaku Minta Maaf
BF dibekuk aparat kepolisian dengan perlawanan saat polisi menggerebek rumahnya di Dusun Cinnong, Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng pada pukul 03.00 Wita Senin, (20/5/2019).
"Pelaku memang licin dan kabur ke hutan namun akhirnya kami berhasil tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sekitar rumahnya," kata Aipda Achmad Alfian, Kanit I Resmob Polres Bone yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Selasa, (21/5/2019).
Saat dibekuk, AF melakukan perlawanan dan berusaha memanjat dinding kayu rumahnya. Dua peluru bersarang di kakinya lantaran kabur saat digelandang polisi.
Motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran korban berteriak dan mengancam melaporkan peristiwa pencabulan yang dialaminya kepada orangtuanya.
Jasad MAM sendiri ditemukan mengapung di sungai Dusun Cinnong, Desa Sappewalia pada pukul 00.00 Wita, Minggu (19/5/2019).
Baca juga: Polisi Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan Mayat di Sungai Cimpu
Dugaan warga setempat, korban tewas tenggelam. Namun, aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan kejanggalan pada jasad korban dimana terdapat sejumlah luka bekas senjata tumpul hingga akhirnya berhasil membekuk AF.
"Dari pengakuan tersangka bahwa korban terlebih dahulu disodomi lalu dibunuh setelah itu mayat korban dibuang ke sungai," kata Aipda Achmad Alfian.
Kini, AF mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam Pasal 338 Juncto Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.