Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun Tertangkap karena Kelaparan

Kompas.com - 21/05/2019, 19:25 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi


BONE, KOMPAS.com - Pelaku.pembunuhan terhadap seorang bocah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berhasil ditangkap lantaran kelaparan dan pulang ke rumahnya meski selama lebih 24 jam warga setempat dan aparat kepolisian melakukan pencarian.

BF (19), pelaku.pembunuhan terhadap MAM (10), bocah kelas empat sekolah dasar akhirnya tertangkap.

Baca juga: Usai Rekontruksi Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, Dua Pelaku Minta Maaf

BF dibekuk aparat kepolisian dengan perlawanan saat polisi menggerebek rumahnya di Dusun Cinnong, Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng pada pukul 03.00 Wita Senin, (20/5/2019).

"Pelaku memang licin dan kabur ke hutan namun akhirnya kami berhasil tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sekitar rumahnya," kata Aipda Achmad Alfian, Kanit I Resmob Polres Bone yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Selasa, (21/5/2019).

Saat dibekuk, AF melakukan perlawanan dan berusaha memanjat dinding kayu rumahnya. Dua peluru bersarang di kakinya lantaran kabur saat digelandang polisi.

Motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran korban berteriak dan mengancam melaporkan peristiwa pencabulan yang dialaminya kepada orangtuanya.

Jasad MAM sendiri ditemukan mengapung di sungai Dusun Cinnong, Desa Sappewalia pada pukul 00.00 Wita, Minggu (19/5/2019).

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan Mayat di Sungai Cimpu

Dugaan warga setempat, korban tewas tenggelam. Namun, aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan kejanggalan pada jasad korban dimana terdapat sejumlah luka bekas senjata tumpul hingga akhirnya berhasil membekuk AF.

"Dari pengakuan tersangka bahwa korban terlebih dahulu disodomi lalu dibunuh setelah itu mayat korban dibuang ke sungai," kata Aipda Achmad Alfian.

Kini, AF mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam Pasal 338 Juncto Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com