Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Korban Tengah Sakit Keras hingga Pelaku Bohongi Polisi

Kompas.com - 21/05/2019, 18:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi seorang perempuan tunawisma di Pasar Besar Kota Malang, dilatarbelakangi kekecewaan pelakum Sugeng Santosa terhadap korban.

Tersangka diduga tega membunuh korban yang tidak bisa melayani hasrat seksualnya karena sedang sakit.

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap Sugeng, polisi menjelaskan pelaku memutilasi saat korban telah meninggal dunia.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Korban sempat meminta uang kepada tersangka

Tim Labfor Polda Jawa Timur saat melakukan olah TKP kasus mutilasi terhadap tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019) KOMPAS.com/ANDI HARTIK Tim Labfor Polda Jawa Timur saat melakukan olah TKP kasus mutilasi terhadap tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019)

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, korban dan tersangka merupakan tunawisma.

Mereka pertama kali bertemu pada hari Selasa (7/5/2019) di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang.

Saat itu korban yang diperkirakan juga tunawisma meminta uang kepada pelaku. Karena tidak punya uang, pelaku memberikan makanan kepada korban. Ketika itu, antara korban dan pelaku terlibat dalam hasrat seksual.

"Bahwa pelaku ini ketemu dengan korban pada tanggal 7 Mei. Pada saat ketemu, korban meminta uang kepada pelaku, namun oleh pelaku karena tidak punya uang diberi makan. Kemudian si pelaku ini memegang bagian intim korban dan korban juga memegang bagian intim dari pelaku," kata Asfuri dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019).

Pelaku lantas mengajak korban ke pojok bagian timur lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departemen Store. Di pojokan itu terdapat tangga yang merupakan tempat tinggal pelaku.

Baca Juga: Kronologi Mutilasi Wanita di Malang, Pertemuan Singkat dan Dibunuh karena Tak Bisa Melayani

2. Korban dipaksa pelaku berhubungan intim, meski dalam kondisi sakit

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan

Saat itu tersangka mengajak korban ke pojok bagian timur lantai 2 Pasar Besar Kota Malang atau bekas Matahari Departement Store.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku lokasi di sekitar tangga itu merupakan tempat tinggal pelaku.

"Kemudian oleh pelaku, karena ada hasrat untuk berhubungan intim, dibawalah korban ini ke Pasar Besar, di tempat biasanya pelaku ini tidur atau tinggal di tangga," katanya.

Di lokasi itu, pelaku mengajak korban berhubungan intim. Namun korban menolak karena sedang menderita sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com