Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Sebut 256.000 Warga Sumatera Utara Terpapar Narkoba

Kompas.com - 21/05/2019, 17:14 WIB
Dewantoro,
Rachmawati

Tim Redaksi

DELI SERDANG, KOMPAS com - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mencatat sebanyak 256.000 masyarakat di Sumatera Utara terpapar oleh narkoba, mulai dari yang mencoba hingga kecanduan.

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial mengatakannya dalam siaran pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kuala Namu, Selasa (21/5/2019). 

Menurutnya, dalam survey prevalensi pengguna narkotika 2017, secara nasional sebanyak 3,7 juta jiwa masyarakat Indonesia terpapar narkotika.

"Survei prevalensi di tahun yang sama, 256.000 masyarakat Sumut terpapar narkoba. Baik yang coba-coba atau yang kecanduan," katanya.

Baca juga: Ibu Suruh Anak Jemput Paket, Ternyata Isinya Narkoba

Selama ini, pemberitaan mengenai peredaran narkoba selalu muncul setiap hari. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat di BNNP Sumut sendiri, setiap hari juga menerima laporan masyarakat tentang peredaran dan penggunaan narkoba.

Menurutnya, saat ini tidak ada satupun desa yang bebas dari narkoba.

Badan dunia urusan narkotika atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan saat ini terdapat 803 jenis narkotika baru dan 72 di antaranya sudah terdeteksi beredar di Indonesia baik oleh laboratorium BNN ataupun Polri.

Dan dari 72 jenis narkoba tersebut, baru 66 yang masuk dalam Permenkes atau lampiran UU No 35 tentang narkotika.

"Karena itu kita berharap kita semua lebih teliti lagi," katanya.

Maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari letak geografis yang rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Aceh, Sumut, Riau, Jambi, dan Palembang

"Kalau pelabuhan resmi negara ada Bea Cukai, kita tak perlu begitu khawatir. Tapi ada ribuan pelabuhan tikus yang menjadi masuknya narkotika," katanya.

Baca juga: Dorfin Felix, WN Prancis Gembong Narkoba Divonis Hukuman Mati

Bahkan ia mengatakan sindikat peredaran narkoba juga memanfaatkan nelayan.

Pada bulan Februari-Mei 2019, pihaknya sudah mengungkap tiga kasus dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27,5 kg serta 3000-an butir ekstasi.

Ia mencontohkan di Tanjung Balai, sekelompok nelayan yang terdiri 3-5 orang, selama tiga hari melaut, sudah sangat sulit membawa pulang hasil melaut Rp 5 juta

"Kalau narkoba, paling sedikit 25-30 juta/kg. Kalau 10 kg bisa 300 juta. Maka besar sekali godaannya. Modusnya ada dua macam, kapal ke kapal atau bawa kayu ke Malaysia, pulangnya bawa sabu-sabu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com