Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Sampel Ikan Asin di Pasar Tradisional Purbalingga Mengandung Formalin

Kompas.com - 21/05/2019, 16:15 WIB
Iqbal Fahmi,
Rachmawati

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang menemukan ikan dan cumi kering yang positif mengandung formalin di Pasar Hartono dan Pasar Segamas, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).

Analis Mutu BKIPM Semarang, Neni mengatakan hasil uji klinis yang dilakukan di laboratorium BKIPM Semarang menunjukkan dari seluruh sampel ikan kering yang didapatkan, positif mengandung formalin.

”Sampel ikan kering yang diambil di Pasar Hartono meliputi teri jengki, belahan bloso, pedo, cumi kering, teri nasi, dan kemaron. Sedangkan sampel yang diambil di Pasar Segamas yakni pedo merah, teri nasi, ebi, pedo kering dan jambal aroma,” katanya.

Baca juga: Sidak Makanan, Ditemukan Teri Medan Mengandung Formalin di Yogyakarta

Neni mengungkapkan, hasil uji klinis yang dikeluarkan Selasa (21/5/2019), menunjukkan adanya kandungan formalin dari teri jengki sebesar 0,25 mikrogram per liter (mg/l), belahan bloso sebesar 0,8 mg/l, pedo sebesar 0,6 mg/l, cumi kering sebesar 0,8 mg/l, teri nasi sebesar 1,5 mg/l , dan kemaron sebesar 0,25 mg/l.

Sedangkan untuk kandungan formalin pada ikan kering dari Pasar Segamas yaitu pedo merah sebesar 0,4 mg/l, teri nasi sebesar 0,6 mg/l, ebi sebesar 0,25 mg/l, pedo sebesar 0,6 mg/l, dan jambal aroma sebesar 0,25 mg/l.

Menurutnya, formalin seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengawetkan makanan. Pengawetan ini dilakukan agar makanan tidak mudah busuk dan memiliki tekstur yang kenyal dan tidak mudah hancur.

“Namun apabila dikonsumsi secara terus menerus akan menimbulkan efek yang berbahaya bagi kesehatan,” katanya.

Baca juga: Di Cianjur, Polisi Gerebek Pabrik Mi yang Diduga Mengandung Formalin dan Borak

Terkait temuan tersebut, BKIPM mengambil beberapa langkah yakni melakukan koordinasi dengan DKPP dan Dinas Kesehatan Purbalingga untuk melakukan monitoring terpadu terkait mutu dan keamanan produk perikanan di Pasar Tradisional yang ada di Purbalingga.

Selain itu BKIPM Semarang juga akan melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pedagang dan produsen ikan kering di Purbalingga terkait dengan mutu dan keamanan produk perikanan.

Dengan langkah yang diambil tersebut diharapkan masyarakat memahami bahaya penggunaan formalin.

Baca juga: BPOM Pasang Stiker Bebas Formalin untuk 270 Pedagang Pempek

Salah satu warga Purbalingga, Nurul Hidayah (33) mengaku resah dengan ditemukannya banyak produk ikan yang mengandung formalin. Menurut Nurul, ikan kering merupakan makanan yang praktis dan ekonomis sehingga sering dia beli di pasar.

“Pasti jadi takut, pikir-pikir kalau mau beli ikan asin. Soalnya formalin itu kan katanya pengawet mayat bahaya buat kesehatan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com