Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Ini Mulus Melenggang ke Senayan

Kompas.com - 20/05/2019, 18:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku tuntas merampungkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 tingkat provinsi, Senin (20/5/2019).

Hasilnya, ada pasangan suami istri yang dipastikan melenggang mulus ke senayan setelah memperoleh suara signifikan dan terpilih sebagai Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI. Adalah Abdullah Tuasikal dan istrinya Miranti Dewaningsih.

Abdullah Tuasikal yang merupakan mantan Bupati Maluku Tengah dua periode ini dipastikan meraih satu kursi DPR RI dari Maluku setelah Partai Nasdem lolos dengan perolehan suara terbanyak kedua dengan raihan 118.307 suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma’ruf Unggul di 9 Kabupaten/Kota di Maluku

Abdullah menjadi caleg pengumpul suara terbanyak dari Partai Nasdem yakni sebanyak 51.827 suara.

Sedangkan istrinya Miranti Dewaningsi yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI juga dipastikan mulus melenggang ke senayan setelah meraup suara terbanyak ketiga dengan total 62.135 suara.

Miranti Dewaningsih sendiri pernah menjadi Anggota DPD RI pada tahun 2004 silam dan setelah itu kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2009.

Sementara anak Abdulah dan Miranti yakni Amri Tuasikal juga pernah terlipih sebagai Anggota DPR RI pada tahun 2014 lalu sebelum akhirnya di PAW pada 2018 lalu. Saat itu Amri menjadi Anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah memilih bapak Abdullah Tuasikal dan Ibu Miranti Dewaningsih kami mengucapkan banyak terima kasih,”kata Jalil Rumfot, tim sukses pemenangan Abdullah Tuasikal.

Baca juga: Polisi Panggil Caleg Gerindra Terkait Kasus Penggelembungan Suara

Selain Abdullah dan Miranti, ada juga pasangan suami istri yang terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku yakni Roy Elwan Pattiasina dan Elviana Pattiasian. Keduanya maju sebagai Calon Anggota DPRD Maluku dari dua dapil yang berbeda.

Roy mencalonkan diri melalui dapil VI yang meliputi, Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauaan Aru, sedangkan istrinya mencalonkan diri di dapil I Kota Ambon. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Maluku keduanya dinyatakan lolos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com