Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Kompas.com - 20/05/2019, 16:25 WIB
Acep Nazmudin,
Rachmawati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gurbernur Banten, Wahidin Halim mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten mudik menggunakan mobil dinas. Izin ini diberikan untuk memudahkan para pegawai pulang ke kampung halaman saat lebaran.

"Bawa mobil (dinas) silahkan. Saya dan Pak Andika paling bijaksana selalu memberikan kemudahan," kata Wahidin dalam sambutannya saat pengajian bersama di Masjid Raya Al Bantani, Kota Serang, Senin (20/5/2019).

Mantan Wali Kota Tangerang mengatakan selama dua tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten, ia tidak pernah mempersulit pegawai termasuk dalam hal cuti saat lebaran.

Baca juga: Arus Mudik, Tiket Kereta Api Menuju Cirebon Terjual 67,4 Persen

Namun, ketika diberikan kemudahan, dia berharap ASN disiplin dan masuk tepat waktu sesuai jadwal.

"Izin cuti silahkan, tapi kalau sudah waktunya masuk ya masuk," kata dia.

Wahidin juga mengimbau kepada ASN yang hadir dalam pengajian tersebut untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membayar zakat, infak, dan sedekah sebelum pulang ke kampung halaman masing-masing.

Zakat bisa dibayarkan di Baznas Provinsi Banten melalui Baitul Mal. Lantaran, kata dia, pendapatan yang diperoleh dari masyarakat Banten sebaiknya disalurkan kembali ke masyarakat Banten yang membutuhkan.

"Jangan dibawa pulang kampung. Bayar di Banten lalu silahkan pulang dengan selamat karena didoain sama rakyat Banten dan saya," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Mudik

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan mobil dinas bisa dipakai untuk mudik asal penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.

"Mobil dinas bisa digunakan selama lebaran. Untuk menjaga dan mengamankan mobil dinas, jika terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab ASN," kata Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com