Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Tur Jihad ke Jakarta Ditangkap, Tiap Orang Punya Tugas Khusus

Kompas.com - 20/05/2019, 15:16 WIB
Caroline Damanik

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Empat panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta jelang pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 yang ditangkap aparat Polda Jawa Timur memiliki peran berbeda.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keempat orang berinisial A, R, C, dan F masing-masing menjalankan peran khusus, ada yang bertugas sebagai bendahara, membuat akun, sebagai koordinator, dan ada yang bagian menyuruh-nyuruh.

Baca juga: Polisi: Sudah Banyak yang Mendaftar Tur Jihad 22 Mei ke Jakarta

Hingga saat ini, lanjut Luki, keempat orang tersebut masih berstatus saksi. 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, lanjut Luki, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.

"Yang sudah membayar hanya sekitar 36 orang dan kami sudah tahu daftar dan kami sudah batalkan itu," kata Irjen Pol Luki Hermawan setelah hadiri buka puasa bersama Presiden BEM se-Jatim di Gedung Tribrata Polda Jatim, Minggu (19/5/2019).

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Terduga Teroris Jelang 22 Mei, 6 Bom Disiapkan untuk di Depan KPU hingga Pelaku Terlibat JAD dan ISIS

Luki pun mengimbau warga Jawa Timur untuk tidak ikut-ikutan datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei 2019.

"Kami mengimbau untuk tidak berangkat ke sana dan silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang Panitia Tur Jihad ke Jakarta Diamankan Polda Jawa Timur, Ini Perannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com