Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aceh Tengah: Jangan Ikuti Hiruk Pikuk Politik Jakarta

Kompas.com - 20/05/2019, 08:21 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengimbau warganya untuk tidak terpancing dengan ajakan para pihak yang menolak hasil Pemilu 2019.

Shabela meminta semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung dengan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

"Negara ini adalah negara hukum, aturannya sudah jelas. Karena itu masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing dengan ajakan tolak hasil pemilu. Mari kita percayakan proses perhitungan yang sedang dilakukan oleh KPU," jelas Shabela dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (19/5/2019).

Baca juga: Din Syamsuddin: People Power Hak Konstitusi Tapi Saya Tidak Ikut

Menurut bupati yang diusung oleh PDI-Perjuangan, PAN, PBB, dan PKPI itu, seluruh masyarakat punya tanggung jawab untuk mengantisipasi munculnya potensi konflik yang berpeluang terjadi.

"Jangan ikut-ikutan hiruk pikuk politik Jakarta. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana tetap menjadi kondisi yang tertib dan damai di lingkungan masing-masing," ujar Shabela.

Baca juga: Antisipasi Warga Ikut Aksi People Power, Polisi Razia Terminal dan Stasiun Kereta

Lebih lanjut, Shabela mengatakan agar masyarakat mengedepankan kesabaran sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com