Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang Atas Jokowi di 12 Kabupaten/Kota di Riau

Kompas.com - 20/05/2019, 08:01 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Provinsi Riau selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Minggu (19/5/2019).

Untuk hasil pilpres di Riau, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi Uno unggul dari paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Prabowo-Sandi sandi menang telak di 12 kabupaten dan kota di Riau.

Berdasarkan data resmi KPU Riau yang diterima Kompas.com, Prabowo-Sandi meraih 1.975.287 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 1.248.713 suara, atau selisih 666.574 suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Menang Telak di Seluruh Papua

Untuk suara sah 3.224.000 suara, dan suara tidak sah 47.530.

Komisioner dan Koordinator Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi dilaksanakan di Kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

"Karena memang ada kendala anggaran, tidak bisa lagi dibuat di hotel, sehingga rekapitulasi dilakukan di Kantor KPU Riau," sebut Nugroho saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang Atas Jokowi di Sulsel, Selisih 691.802 Suara

Sebelumnya, kata dia, rekapitulasi perolehan suara 11 kabupaten dan kota di Riau dilakukan di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada 11 Mei.

Tersisa satu wilayah, yakni Kabupaten Bengkalis, karena di Kecamatan Mandau belum selesai dilakukan rekapitulasi.

Sehingga rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Bengkalis dilakukan, Minggu pagi. Selanjutnya dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi di Kantor KPU Riau pada hari yang sama.

Nugroho mengungkapkan, selama berjalan pesta demokrasi di Riau, tidak ada persoalan yang terlalu mencuat.

"Alhamdulillah, berjalan dengan lancar. Dari empat model jenis pemilihan, seperti calon presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, secara umum tidak ada persoalan yang berarti," sebut Nugroho.

Hanya saja, akui dia, ada beberapa intruksi dari saksi partai politik, yaitu dari Partai PDI-P, Partai Nasdem, Partai PKB, yang menyampaikan persoalan rekapitulasi di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Desa Batin Solapan.

"Tetapi sudah ada solusi yang diberikan oleh Bawaslu Riau yang menyampaikan masukan agar peserta pemilu yang masih merasa dirugikan, diminta untuk mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu Riau. Hal itu supaya dapat dilakukan sidang administrasi cepat," kata Nugroho.

Dia mengatakan, persidangan administrasi sudah dilakukan di Kabupaten Rokan Hulu, yang diajukan oleh Partai Gerindra dan Partai PAN.

"Alhamdulillah, malam kemarin diketahui bahwa ternyata tidak ada satupun kotak suara yang datanya bermasalah. Artinya KPU dinyatakan tidak melanggar secara administratif terhadap rekapitulasi ditingkat kecamatan dan kabupaten," kata Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com