Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumut: Pengrusakan KPU Nias Selatan Tidak Terduga, 13 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/05/2019, 14:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dampak kerusuhan berujung pengrusakan gudang logistik Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan, sebanyak 13 warga Kecamatan Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan menjadi tersangka.

Mereka semua saat ini diamankan Polresta Nias Selatan dengan sangkaan menjadi provokator dan pemilik senjata tajam.

Masing-masing adalah Jalan Kehidupan Sarumaha (21), Nafatolo Duha (41), Seiwan Hati Lo'i (32), Adiwarnata Sarumaha (30), Pasrah Hati Waruwu (25), Yatehaogo Gohae (28), Selihati Maduwu (20), Serupa Hati Ganumba (47), Leo Berkat Dao (17), Penyiar Hati (32), Suara Kasih Sarumaha (37), Perasaan Sarumaha (32), dan Pontianus Soromi (21).

Baca juga: Rusuh, C1 Plano 32 TPS di Nias Selatan Dihitung di Kota Medan

Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, parang, pisau kecil, tombak, batu ukuran besar, bom molotov, pengeras suara, dan genset.

Tiga personel Polres Nias Selatan juga menderita luka ringan akibat lemparan batu dan pecahan kaca saat mengamankan aksi massa, yaitu Bripda Ombi Parlin Silaban, Brigadir Doni Kurniawan, dan Bripda Cenjukia Lumbantoruan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto yang dimintai komentarnya saat meninjau proses rekapitulasi C1 plano (hasil rekapitulasi surat suara tingkat TPS) di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Toma, Nisel di kantor KPU Sumut mengatakan, kejadian anarkis massa ini tidak terduga.

Baca juga: Warga Tolak Kotak Suara Dibuka, Rekapitulasi di Nias Selatan Molor

"Ya, itu-kan situasional. Memang tarik-menarik kepentingan Pileg ini lebih tinggi, terutama untuk kabupaten dan kota. Intinya begini, sekarang pleno dilaksanakan di sini (KPU Sumut), kalau 13 warga Toma (yang jadi tersangka) menjamin setelah pleno tidak ada apa-apa, kami akan bantu mereka (menyelesaikan masalahnya). Artinya kalau ini baik-baik, kita akan bantu juga..." kata Agus singkat, Minggu (19/5/2019).

Dipicu kabar soal kotak surat suara

Diberitakan sebelumnya pada Kamis (16/5/2019) sekira pukul 09.30 WIB, masyarakat Kecamatan Toma mendatangi gudang KPU Nias Selatan di Jalan Sudirman Nomor 28A.

Mereka melakulan aksi terkait rekomendasi Bawaslu Provinsi Sumut yang berujung anarkis dengan merusak obyek vital gudang KPU Nias Selatan.

Kejadian dipicu adanya informasi kegiatan lima komisioner KPU Nisel yang melaksanakan penjemputan Formulir C1 Plano /Hologram di gudang tersebut. 

Baca juga: Kendala di Nias Selatan dan Deliserdang, Rekapitulasi di Sumut Molor Lagi

Selanjutnya, melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumut.

Massa diperkirakan berjumlah 150-an orang menggunakan alat transportasi Mitsubishi L300.

Sebelum berujung anarkis, mereka berorasi di depan gudang menyatakan tidak setuju masyarakat Kecamatan Toma terhadap tindakan KPU Nias Selatan untuk membuka kotak suara yang telah di rapat plenokan tingkat kabupaten.

Massa mengancam akan melakukan tindakan anarkis jika KPU Nias Selatan tetap melakukan kegiatan pembongkaran kotak suara.

Aksi lempar bom molotov hingga sweeping petugas pemilu

Kapolres Nias Selatam AKBP I Gede Nakti Widhiarta melakukan mediasi dan mengamankan lokasi serta mengamankan massa yang menggunakan senjata tajam.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com