Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusuh, C1 Plano 32 TPS di Nias Selatan Dihitung di Kota Medan

Kompas.com - 18/05/2019, 21:58 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan agar menyandingkan data DAA1 (salinan hasil rekapitulasi surat suara tingkat kelurahan) dengan C1 plano (hasil rekapitulasi surat suara tingkat TPS) di 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Toma, berbuntut panjang.

Hal ini juga yang membuat rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sumut molor hingga dua kali mengalami perpanjangan waktu.

Menurut Ketua KPU Sumut Yulhasni, KPU Nias Selatan sudah berusaha melaksanakan rekomendasi tersebut.

Akan tetapi, tidak bisa mengakses informasi karena masyarakat di Kecamatan Toma melakukan protes. Mereka tidak setuju kotak suara dibuka.

Baca juga: Warga Tolak Kotak Suara Dibuka, Rekapitulasi di Nias Selatan Molor

 

Warga menolak rekomendasi hanya dilakukan di Kecamatan Toma dan meminta seluruh kecamatan di Dapil 5 dibuka karena kuat dugaan terjadi praktik kecurangan.

Masyarakat membuka blokade jalan dan melakukan sweeping petugas penyelenggara pemilu.

Puncaknya, pada Kamis (16/5/2019) pagi, massa merusak gudang logistik KPU Nisel di Jalan Sudirman Nomor 28A, Kelurahan Pasartelukdalam.

Petugas KPU Nias Selatan pun semakin tak berani turun meski keselamatannya dijamin Kapolres Nisel.

Berhubung waktu yang diberikan KPU RI untuk rekapitulasi suara tingkat provinsi kian habis, akhirnya KPU Sumut menyampaikan kepada Bawaslu Sumut disertai surat pernyataan dari KPU Nisel bahwa mereka tidak sanggup melaksanakan rekomendasi karena faktor keamanan.

Oleh karena itu, C1 Plano 32 TPS di Kecamatan Toma dihitung di Kantor KPU Sumut.

"Ini hasil C1 plano di TPS, harusnya mereka hitung seperti ini di sana (Nisel). Mereka mengambil barangnya dari gudang logistik, di sini dihitung karena di sana situasinya tidak kondusif. Harusnya pelaksanaan rekomendasi itu di Nisel, tapi tidak memungkinkan," kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga kepada Kompas.com, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: Kendala di Nias Selatan dan Deliserdang, Rekapitulasi di Sumut Molor Lagi

Ketika ditanya apakah benar terjadi kesengajaan atau salah input data, Benget menggelengkan kepalanya.

"Ya tidak, kan rekomendasi Bawaslu dicek ke C1 plano, makanya kami buka C1 plano. Apa yang ada di C1 plano itulah yang kami bacakan. Makanya, kalau ada nanti yang tidak pas, sinkronisasi data pemilihnya, tapi perolehan suaranya kan, enggak. Perolehan suaranya nanti akan kami kunci, itu kan yang kami lihat penting. Perolehan partai dan calon," lanjut dia.

Ditanya lebih jauh, apakah proses rekapitulasi kabupaten akan selesai hari ini atau akan kembali dilakukan perpanjangan waktu, Benget kembali menggelengkan kepala.

"Kita punya waktu sampai hari ini untuk tingkat provinsi, termasuk kabupaten yang belum selesai. Paling lambat hari ini kita tetapkan, lalu kita berangkat ke Jakarta untuk rekap nasional," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com