Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Agama dan Ulama Tulungagung Ajak Masyarakat Tolak “People Power”

Kompas.com - 18/05/2019, 17:16 WIB
Slamet Widodo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG,KOMPAS.com – Sejumlah tokoh agama dan ulama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan menolak gerakan "people power".

Dinilai, gerakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menggangu ketertiban umum.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung Hadi Mohammad Mahfudz mengatakan, gerakan people power dinilai kurang tepat, karena pemerintah sudah menyediakan lembaga resmi untuk menerima dan memproses segala bentuk laporan, terkait pemilu.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti gerakan itu.

“Selama masih bisa diambil jalur sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita, kenapa ada gerakan people power. Alangkah baiknya tidak dilakukan gerakan people power tersebut,” ujar Hadi, Sabtu (18/5/2019).

Baca juga: 6 Fakta Kasus Status People Power Bakal Makan 200 Korban Jiwa, Alasan Pelaku hingga Ancaman Berat

Gerakan tersebut juga dinilai akan berakibat fatal, dan berpengaruh buruk terhadap masyarakat luas utamanya yang berada di pedesaan.

Dia mengimbau bagi siapa saja untuk lapang dada dan menerima hasil resmi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.

“Kami juga mengajak kepada pihak penegak hukum, agar menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar Hadi. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Tulungagung  Efendi Aris Abdullah meminta agar seluruh warga bersabar dan menerima hasil keputusan KPU.

Jika ditemukan kecurangan atau selisih penghitungan atau temuan lain, agar disampaikan kepada lembaga yang berwenang.

Baca juga: Soal People Power 22 Mei 2019, Sandiaga Bilang Tak Bisa Melarang

Dia menilai, gerakan poeple power dinilai justru suatu aksi yang melanggar hukum. Diindikasikan, gerakan people power bisa membuat kerancuan negara.

Dia meminta seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh segala bentuk informasi yang bersifat provokasi dan tidak diketahui sumber yang jelas.

Masyarakat juga diminta tidak mengikuti kegiatan yang sekiranya melanggar hukum, untuk ketenangan, kenyamanan, dan kerukunan sesama umat.

“Jangan sampai ada kegiatan yang melanggar, utamanya berupa people power. Yang diindaksi berbentuk gerakan fisik, yang bisa membuat kerancuan dan keonaran di negara kita Indonesia,” ujar Efendi.

Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Tulungagung Tri Hadianto mengatakan, pople power merupakan gerakan yang tidak tepat.

Dia menilai, gerakan people power sudah tidak percaya lagi terhadap sistem, dan berpotensi terjadi permasalahan baru yang mengganggu ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat.

Pemerintah sudah menyediakan jalur dan membuka peluang bagi siapa saja yang merasa dirugikan, atas kecurangan hasil pemilu tahun ini.

People power sudah tidak percaya sama sistem. Tidak mungkin seluruh lembaga dianggap curang. Ketika ada ketidakpuasan, harus disampaikan ke apa saja yang sudah disediakan di negara kita,” ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com