Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Status "People Power" Bakal Makan 200 Korban Jiwa, Alasan Pelaku hingga Ancaman Berat

Kompas.com - 18/05/2019, 13:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gara-gara menulis status tentang "people power", Muhammad Aufar (29) harus berurusan dengan polisi.

Pegawai honorer di Dinas Sosial Sulawesi Selatan itu diduga menyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya sendiri.

Dalam unggahannya, polisi menemukan bukti bahwa pelaku mengajak masyarakat untuk ikut gerakan people power pada tanggal 22 Mei 2019. Selain itu, dirinya juga menyebutkan bakal ada 200 korban jiwa dalam aksi tersebut.

Berikut ini fakta selengkapnya:

 

1. Alasan pelaku unggah status gerakan "people power"

Berdasarkan survei ini, sekitar 80 persen desainer interior beralih dan aktif di berbagai platform sosial media.ftadviser.com Berdasarkan survei ini, sekitar 80 persen desainer interior beralih dan aktif di berbagai platform sosial media.

Di depan polisi, Muhammad Aufar menjelaskan alasan dirinya membuat status tersebut. Dia mengaku kecewa dengan pemerintah.

Pelaku mengunggah status tersebut pada hari Rabu (15/5/2019) di akun Facebook pribadinya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Soendani mengatakan, status tersebut dianggap berbahaya dan mengandung unsur provokatif.

"Ini jelas melanggar pidana dan ucapan dia sangat berbahaya sekali di akun media sosial di Facebook. Dan ini diketahui masyarakat luas," kata Dicky saat menggelar konferensi pers di ruang cyber crime Polda Sulsel, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook

 

2. Pelaku mengaku bukan relawan capres

Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (kiri) dan no urut 02, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (kiri) dan no urut 02, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Polisi menyebutkan, pelaku masih berstatus sebagai pegawai honorer di kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Saat diperiksa secara intensif, pelaku membantah bahwa dirinya adalah relawan dari salah satu pasangan calon capres-cawapres.

Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan tersebut.

"Menurut keterangan awal, dia bukan relawan paslon A atau B. Tapi kami akan dalami apakah dia masuk kelompok A atau B," kata Dicky.

Baca juga: Tulis Status Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat "People Power", Pegawai Honorer Ditangkap

 

3. Status dihapus pelaku sebelum ditangkap

Ilustrasi media sosialdiego_cervo Ilustrasi media sosial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com