LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penyelesaian sengketa lahan pembangunan sirkuit Moto GP di Mandalika kepada pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Gubernur NTB Zilkieflimansyah.
Jokowi meminta persoalan itu dibicarakan tanpa harus ngotot.
"Nanti itu urusan ITDC dengan Pak Gubernur. Saya kira pendekatan-pendekatan di lapangan, ya, mendekati, mengajak bicara, dan segera diputuskan. Kita bisa bicara kok, kenapa harus ngotot-ngototan," kata Jokowi, saat mengunjungi KEK Mandalika, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Sirkuit Mandalika Dimulai Januari 2020
Dari pantauan Kompas.com, di tengah lokasi yang masih bersengketa itu, ada pagar yang menutup lahan. Dari foto udara akan terlihat pagar pembatas yang membelah bundaran yang dijadikan lokasi utama sirkuit.
Berdasarkan data ITDC, panjang sirkuit Moto GP adalah 4,32 kilometer, dan memiliki 18 tikungan
Data yang dihimpun Kompas.com dari Serikat Tani NTB, pembebasan lahan kawasan Mandalika bermula pada 1992 dengan harga yang tidak layak.
Aktivis Serikat Tani NTB Burhanuddin mengatakan, pasca-pembebasan lahan tersebut, masih menyisakan masalah hingga saat ini.
"Puluhan hektar lahan di KEK Mandalika, termasuk yang menjadi bagian sirkuit Moto GP masih ditempati masyarakat," Kata Burhan.
Baca juga: Jokowi Minta KEK Mandalika Jangan Sampai Salah Manajemen
Burhanuddin mengatakan, saat melakukan advokasi di kawasan itu pada1997, kawasan ITDC awalnya bernama LTDC (Lombok Tourism Development Corporation). Mereka menguasai lahan seluas 1.250 hektar di kawasan Pantai Kute, Lombok Tengah.
Ratusan petani yang mengaku menggarap lahan, terlantar secara turun temurun. Mereka memprotes penguasaan lahan tersebut. Perlawanan mereka mendapat reaksi keras dari aparat kepolisian maupun TNI.
Mereka bahkan berulang kali melakukan aksi demonstrasi untuk merebut kembali lahan mereka yang dianggap dibayar dengan harga tidak layak.
Aksi terakhir dilakukan di kantor Gubernur NTB pada 2014. Mereka menuntut hak mereka atas tanah di kawasan yang menawan itu.
Namun, berakhir dengan pemberian tali asih dan tanah mereka kembali dikuasai LTDC dengan nama BTDC (Bali Tourism Development Corporation).
Setelah pemerintahan Joko Widodo, BTDC berubah menjadi ITDC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.