KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51), di Jalan Bintang Mas, RT 02/03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019).
"Iya satu tersangka teroris berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri, di-backup oleh Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, melalui keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Saat Diamankan Densus 88, Terduga Teroris Grobogan Berteriak Panas...Panas
Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator dan buku cara merakit bom serta buku jihadis.
"Bahan baku produksi rumahan diantaranya jenis TATP dan nitrogliserin. Kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku," bebernya.
Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Grobogan Baru 4 Bulan Mengontrak
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia.
Ketua RT setempat Tatang membenarkan seorang warganya ditangkap petugas.
Tatang mengatakan, AR ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB oleh beberapa orang berseragam Densus 88 Anti Teror, saat bekerja sebagai tukang parkir.
"Iya betul tadi sore saat sedang beraktivitas tukang parkir," katanya saat ditemui Kompas.com di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.