Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Oknum Pegawai BRI Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Judi "Online"

Kompas.com - 17/05/2019, 15:32 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus mengatakan, sejumlah modus dilakukan oleh AG (32), oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), untuk menggelapkan uang Rp 1 miliar milik BRI dan nasabah.

Nazif mengatakan, modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.

Namun, setelah dana tersebut cair, jumlah pinjaman dikurangi dengan cara membuat dokumen palsu. Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.

"Kemudian tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan. Selanjutnya menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah," kata Nazif, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Oknum Pegawai BRI Diduga Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Judi Online

Dari pengakuan tersangka, menurut Nazif, uang hasil korupsi dan penggelapan itu dihabiskan untuk judi "online".

"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online. Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.

Baca juga: Oknum Pegawai BRI Diduga Korupsi Uang 1 Miliar Sejak 2018

Nazif mengatakan, setelah hasil audit pihaknya akan menyerahkan kasus itu ke pengadilan. Oknum karyawan BRI ini dijerat pasal 2 dan 3 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) karena sudah merugikan negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com