LANGKAT, KOMPAS.com - Sebanyak 104 dari 154 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Hinai, Langkat, ditangkap aparat dalam sweeping yang dilakukan sejak Kamis sore (16/5/2019).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan kepada Kompas com, Jumat (17/5/2019).
Dijelaskannya, semua narapidana yang tertangkap untuk sementara dititipkan di Lapas Tanjung Pura dan Lapas Binjai.
"50 orang lagi sedang dalam pencarian," katanya.
Baca juga: Sempat Terjadi Kerusuhan, Lapas Narkotika Langkat Juga Kelebihan Penghuni
Ditanya apakah narapidana tersebut akan dipindahkan, Doddy mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Kepolisian dalam hal ini bertugas untuk pengamanan saja.
"Untuk pemindahan masih kewenangan dari staf Kemenkumham ya. Jadi kami belum tahu kepastiannya," katanya.
Terkait penyebab kericuhan hingga mengakibatkan banyak napi kabur, Doddy mengatakan, berdasarkan info dari staf Kemenkumham, itu akibat kesalahpahaman antara petugas lapas dengan warga binaan. Peristiwa itu kemudian memancing solidaritas dan emosi warga binaan lainnya.
"Mengenai tuntutannya, ada 20-an. Rinciannya ada di staf Kemenkumham ya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.