Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Seusai Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi, Ini Ceritanya

Kompas.com - 17/05/2019, 11:20 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com — Kasus penculikan terhadap anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, masih bergulir. Satu pelaku berinisial WZK sudah ditangkap Polda Sumut, sementara tiga pelaku lain masih buron.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, WZK merupakan otak pelaku, sedangkan tiga orang lain turut serta dalam penculikan tersebut. 

Hal itu dkatakannya kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019). "Sudah satu kami tangkap, tiga lagi masih kami lakukan lidik keberadaannya," katanya.

Baca juga: Alasan Buruh Batu Cabut Laporan setelah Jadi Korban Penculikan Oknum Polisi

Secara terpisah, Boydo HK Panjaitan yang dihubungi via telepon pada Jumat mengaku sedang berada di Jakarta.

Kronologi kejadian

Dia menceritakan awal kejadian penculikan yang menimpa dirinya. Menurut dia, penculikan terjadi seusai dia menjadi saksi partai dalam rekapitulasi suara di Medan Helvetia. 

Saat itu, Jumat (10/5/2019), dia keluar menuju lokasi parkir di Hotel Grand Inna, Medan, tempat penghitungan rekapitulasi suara. Dia didekati orang yang dikenalnya dan dipaksa ikut pergi bersamanya. Boydo menolak.

"Awalnya saya katakan kenapa tidak di sini. Katanya enggak. Di sana saja biar bagus. Tiga kali saya bertahan, lalu ada lagi dua orang yang mencoba membawa saya ke mobil mereka," katanya, Jumat.

Baca juga: Isu Penculikan Anak SD Hebohkan Warga Ruteng Flores

Akhirnya, Boydo masuk ke mobil mereka dan mobil berjalan dari hotel sekitar pukul 16.30 WIB. Di dalam mobil ada empat orang lain selain Boydo.

Boydo mengaku diinterogasi selama perjalanan. Sekitar pukul 17.00 WIB, dia tiba di suatu tempat yang terdapat semacam danau dan gubuk-gubuk. Di lokasi tersebut, ada sekitar lima orang lagi yang hanya melihatnya.

"(Ini) Sebenarnya karena kekesalan. Karena saya sebagai saksi partai, membuka pleno, dan menjalankan tugas saya. Yang diminta gimana dia bisa duduk. Dengan cara apa pun juga, saya yang dipaksa mencari cara secepatnya," katanya.

Bantuan hukum dari PDI-P dan Junimart Girsang

Sekitar tiga jam di lokasi tersebut, kemudian dia hendak dibawa lagi ke suatu tempat ke arah gunung. Namun, dalam perjalanan, ada keluarganya yang menelepon pelaku dan meminta agar korban dikembalikan dan tidak usah dibawa ke mana-mana.

Akhirnya pelaku bersedia dan memutar balik ke lokasi sebelumnya.

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Menang di Kota Medan

"Di pintu pagar itu sudah ada keluarga di sana. Sebelumnya saya akan dibawa lagi ke tempat lain kita mutar-mutar katanya ke arah gunung, tiba-tiba ada telepon itu. Disuruh balik lagi, akhirnya diantar balik ke tanah lokasi semula. Lokasinya di daerah Flamboyan," katanya.

Setelah dia diserahkan ke keluarganya yang menjemput, dia lantas menuju Polresta Medan untuk membuat laporan.

Dengan bantuan hukum dari PDI-P dan Junimart Girsang, prosesnya berlangsung cepat dan kemudian penanganannya ditarik ke Polda Sumut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com