BANDA ACEH, KOMPAS.com – Seorang pemuda gangguan jiwa berinisial NS (25), merusak pengeras suara Masjid Nurul Airifn, di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kejadian tersebut bermula saat sejumlah masyarakat melaksanakan pengajian tadarus di Masjid Desa Lapang, Minggu (12/5/2019), sekitar pukul 03.00 WIB.
Seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama NS datang ke masjid sambil membawa senjata tajam.
Melihat hal itu, warga kemudian kabur meninggalkan masjid.
NS kemudian merusak mikrofon dan pergi meningggalkan masjid.
Baca juga: Menanti Pengungkapan Kasus Perusakan dan Vandalisme Saat Aksi May Day
Sejumlah masyarakat kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap NS yang tinggal tak jauh dari masjid.
Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Budi Eka Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan, NS ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku melakukan perusakan terhadap mikrofon mesjid, dan kerugian ditaksir berkisar Rp 150.000. Atas informasi dan keterangan yang kita kumpulkan, kita berhasil mengamankan pelaku Selasa kemarin di rumahnya,” kata Budi, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: 12 Orang Berbaju Hitam Jadi Tersangka Perusakan McDonalds Makassar
Budi mengatakan, NS merusak mikrofon karena merasa terganggu dengan suara keras pengajian
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, saat ini pelaku NS sedang dalam tahap pengawasan dan penyembuhan dari ketergantungan candu lem.
Keseharian pelaku sering menyendiri, pendiam, serta berbicara sendiri.
“Pelaku juga mengalami gangguan kepribadian dan emosional, sehingga tidak mampu mengontrol emosinya. Pelaku akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Meulaboh,” ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.