Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Kepala Desa, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/05/2019, 17:02 WIB
Defriatno Neke,
Rachmawati

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Dua oknum wartawan inisial HA dan HS di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa

Keduanya tertangkap tangan oleh petugas Polsek Lakudo saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Senin (15/5/2019) malam.

“Benar ada penangkapan (dua oknum wartawan) oleh Polsek Lakudo. Polres Baubau dalam hal ini Polsek Lakudo, telah menindak lanjuti adanya pemerasan di Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo,” kata Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman, di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Polres Gowa Tangkap Oknum PPK Pallangga Kasus Dugaan Suap

Dugaan pemerasan berawal saat Kepala Desa Lolibu, Sahrul Asmi menerima telepon dari salah satu oknum wartawan yang hendak menanyakan tentang pengelolaan dana desa.

“Dua hari lalu saya ditelpon oleh oknum ini dan mengatakan bahwa dia pegang data tentang pengelolaan dana desa yang in-prosedural,” ujar Sahrul Asmi.

Menurutnya, kedua oknum wartawan tersebut terus menelponnya dengan nada intimidasi dan mengatakan akan di-blow up ke media.

“Saya tanya berapa kebutuhan teman-teman. Dia bilang tergantung tergantung pak desa saja. Tapi saya bilang yang begini saya tidak tahu. Dia (oknum) bilang siapkan saja di bawah Rp 10 juta,” ungkapnya.

Karena merasa diperas, Sahrul Asmi kemudian melaporkan dugaan pemerasan di Polsek Lakudo.

Baca juga: Main Judi Saat Sahur, Oknum PNS Gunung Kidul Ditangkap

Polsek Lakudo kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap kedua oknum wartawan, setelah menerima amplop berisikan uang dari kepala desa.

Menurut Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman saat ini kasus dugaan pemerasan sedang diperiksa Reskrim Polres Baubau.

“Kalau sudah pedalaman bisa dinaikan statusnya. Untuk sementara 2 oknum ini masih sebagai saksi dan sementara diambil keterangannya di Reskrim Polres Baubau,” kata Suleman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com