MAGETAN , KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamankan komplotan begal yang meresahkan warga Kota Ngawi selama ini.
Ketiga pelaku begal masing-masing bernama Puput Handoko Putro (21), Abdul Rohim (19) dan Arif Rudiansyah (20).
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dalam konferensi pers di Polres Ngawi mengatakan, dalam aksinya, ketiga komplotan tersebut mengincar korban yang sedang menaiki sepeda motor di jalan yang sepi. Pelaku tak segan melukai korban.
“Mereka pepet, melakukan kekerasan dengan menendang dan memukul lalu merampas motor,” ujarnya, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Begal Spesialis Jalintim Palembang-Lampung Ditangkap Saat Beraksi
Pranatal Hutajulu menambahkan, sebelum beraksi, ketiga pelaku menggelar pesta minuman keras terlebuh dahulu agar berani.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan begal meresakan tersebut telah beraksi di 2 lokasi yang berbeda. Dari 2 motor hasil curian, mereka jual di Kota Yogyakarta.
“Kita amankan 2 motor hasil curian dan 3 motor yang digunakan untuk beraksi dan beberapa surat kendaraan,” imbuhnya.
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Baca juga: Dua Begal Bersenpi di Cilacap dan Banyumas Dibekuk Polisi
Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendaraan dengan melewati jalan sepi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.