Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ini Ditangkap Setelah Video Aksi Mencurinya di Dalam Masjid Viral di Facebook

Kompas.com - 14/05/2019, 18:49 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TERNATE, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial FI (17) di Kota Ternate, Maluku Utara, diamankan Satreskrim Polres Ternate, Selasa (14/5/2019) malam atas dugaan tindak pidana pencurian di dalam masjid.

DN ditangkap setelah aksinya viral di media sosial Facebook pada Minggu (12/5/2019).

Terduga pelaku terekam CCTV di salah satu masjid di Kota Ternate. Dalam video itu, ia sedang mengambil barang berwana putih diduga ponsel dari jemaah yang sedang tertidur pulas.

Baca juga: Pemilik Toko Berikan Makanan kepada Pengutil yang Tepergok Mencuri

Terlihat pelaku beberapa kali mencoba mendekati ponsel, sebelum akhirnya berhasil mengambilnya.

Ia juga terlihat berpura-pura melaksanakan shalat, sambil menoleh ke kanan ke kiri memastikan ada yang melihatnya atau tidak.

Tak lama setelah itu, ia lalu mendekati ponsel korban kemudian memasukannya dalam saku celananya. Setelah itu, ia keluar meninggalkan masjid.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Randhir Prakarana kepada Kompas.com, membenarkan penangkapan terduga pelaku.

“Ia betul, penangkapannya dilakukan di rumah kerabat tersangka di Sidangoli Kabupaten Halmahera Barat, oleh unit resmob Polres Ternate,” kata Randhir, saat dihubungi via telepon, Selasa.

Baca juga: Rumah Tak Dikunci dan Sepi Ditinggal Tarawih, Pencuri Masuk Bawa Kabur Rp 5 Juta

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Ternate untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan termasuk mencari barang bukti. “Untuk pasal saat ini yaitu pencurian Pasal 363 KUHP,” kata Randhir. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com