Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Ketua Partai di Sumatera Barat Gagal ke Senayan

Kompas.com - 13/05/2019, 22:00 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Enam ketua partai di Sumbar yang maju menjadi calon legislatif DPR RI gagal melenggang ke Senayan.

Tiga di antaranya adalah ketua partai yang lolos ambang batas 4 persen di parlemen.

Mereka yang gagal adalah Ketua DPD PDI-P Sumbar Alex Indra Lukman. Alex gagal setelah PDI P gagal mendapatkan kursi dari Sumbar. Padahal Alex adalah petahana DPR RI dan meraih suara terbanyak di partainya, namun suara PDI-P masih kalah dari PAN.

Baca juga: Tak Satu Pun Caleg PDI-P dari Sumatera Barat Lolos ke Senayan

Kemudian Ketua DPW PKB Sumbar Febby juga gagal karena suara partainya tidak cukup. Nasib yang sama juga dialami Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi, Ketua DPD Hanura Sumbar Marzul Veri, Ketua Perindo Sumbar HM Tauhid dan Ketua PSI Sumbar Ari Prima.

"Dalam daftar calon tetap caleg DPR RI memang ada sejumlah ketua partai di Sumbar yang ikut. Namun yang berhasil mendapatkan kursi hanya Mulyadi dari Demokrat," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).

Izwaryani menyebutkan, Mulyadi mendapatkan suara tertinggi di seluruh caleg DPR RI asal Sumbar, yaitu 144.954 suara dan mengantarkan dirinya kembali duduk di DPR RI.

Sejumlah ketua partai besar di Sumbar memang tidak ikut mencalonkan diri seperti Ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit yang merupakan wakil gubernur Sumbar.

Kemudian Ketua PAN Sumbar Ali Mukhni yang merupakan bupati Padang Pariaman.

Baca juga: 3 Istri Kepala Daerah di Sumatera Barat Melenggang ke Senayan

Sementara Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar mencalonkan diri untuk DPRD Sumbar dan lolos. Begitu juga Ketua DPD Golkar Sumbar yang duduk di DPRD Sumbar juga bisa mempertahankan suaranya sehingga lolos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com