Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Dendam, Lelaki ini Menghabisi Nyawa Musuhnya dengan Sebilah Parang

Kompas.com - 13/05/2019, 18:26 WIB
Defriatno Neke,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BAUBAU, KOMPAS.com – Karena dendam kesumat, seorang pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, La Ode Fata (21), nekat menghabisi nyawa seorang pemuda, Rezki (20), di lorong perintis, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, kota Baubau, Senin (13/5/2019) dini hari.

“Motif sementara, pelaku ada dendam dengan korban. Pelaku ada dendam pribadi dengan korban, mungkin terkait masalah pribadi. Belum cekcok secara fisik, namun adu mulut sudah terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, Senin.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku sedang berada di kedai kopi yang berada di Lorong Perintis, kelurahan Katobengke.

Baca juga: Suami yang Habisi Istri dan 2 Anak Tiri Pernah Minta Harta dan Ancam Bunuh

Tiba-tiba terdengar keributan di samping kedai kopi. Pelaku La Ode Fata kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kedai kopi.

“Pelaku pulang ke rumah dan mengambil sebilah parang, lalu kembali memutar di belakang kedai kopi. Berselang tak berapa lama, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengenai wajah dan kepala,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, dari hasil visum dokter, korban mengalami delapan luka robek pada bagian wajah dan kepala korban.

Setelah mendapat informasi pembunuhan, Satuan Reskrim Polres Baubau dan Reskim Polsek Murhum kemudian mencari pelaku.

Baca juga: Mengamuk dan Ancam Bunuh Seluruh Penumpang Pesawat, Seorang Pria Diringkus

“Selang satu jam (dari peristiwa penganiayaan), pelaku kami tangkap di daerah Betoambari. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” ucap dia.

Saat ini, pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia dikenakan Pasal 353 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com