Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Segera Putuskan 13 Perkara Politik Uang Paketan di Tasikmalaya

Kompas.com - 11/05/2019, 16:44 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Dodi Juanda mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani 13 perkara dugaan politik uang di wilayahnya.

Tiga perkara di antaranya merupakan hasil temuan Bawaslu, dan 10 perkara lainnya adalah laporan dan temuan warga akan segera diputuskan hasilnya.

"Kita sudah proses semua, pemeriksaan saksi, terlapor sudah dilengkapi. Kita dari Gakkumdu sekarang akan berembuk untuk membuat keputusan," jelas Dodi kepada Kompas.com, Sabtu (11/5/2019).

Baca juga: Lagi, Warga dan Caleg Demo Bawaslu Tasik soal Kasus Politik Uang Paketan

Dodi menambahkan, pihaknya menargetkan pada tiga hari ke depan akan ada perkara yang diputuskan Tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Tentunya, keputusan itu akan diambil sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan selama ini.

"Senin besok akan ada beberapa yang diputuskan terkait perkara dugaan politik uang," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan politik uang atau money politics mewarnai pemilihan umum calon anggota legislatif DPR RI, DPRD provinsi, kota dan kabupaten di Tasikmalaya.

Jumlah uang yang diberikan kepada calon pemilih pun tak sedikit dan dilakukan secara masif dan terstruktur.

Diskualifikasi caleg

Sejumlah elemen masyarakat beberapa kali berunjuk rasa mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya agar segera menuntaskan pengusutan kasus money politics.

Pengasuh Pondok Pesantren Fauzan, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Fauz Noor, menilai, selama ini aturan Bawaslu terkait politik uang lemah dan tak berpihak kepada keadilan demokrasi.

"Selama ini aturan Bawaslu lemah, regulasi seolah tak pernah mendukung ke keadilan tapi identik hanya mendukung kepada para kontestan. Terkait politik uang di Tasik, kenapa Bawaslu sendiri begitu susah untuk membuat keputusan sampai sekarang?" tanya Fauz.

Fauz menyatakan ia dan tokoh masyarakat akan terus mendorong Bawaslu mengungkap politik uang. Tujuannya supaya masyarakat tahu bahwa di pemilu banyak cacat dan pelanggaran.

"Kami minta calegnya harus didiskualifikasi, karena nantinya akan bagaimana jadinya pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Hal sama disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Nanang Mulyana. Menurut Nanang, masa registrasi penyelesaian kasus di Bawaslu yang hanya selama 14 hari diprediksi tidak akan cukup.

Baca juga: Bawaslu Kota Tasik Bentuk Tim Investigasi Ungkap Dugaan Politik Uang Paketan

 

Dikhawatirkan, beberapa kasus politik uang justru bakal hilang dengan alasan minimnya waktu proses oleh Bawaslu.

"Sekarang sudah hari ke sepuluh. Empat hari lagi berarti waktu mereka untuk terus bekerja. Sementara waktunya tinggal sedikit. Mudah-mudahan caleg politik uang itu bisa didiskualifikasi," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com