Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Berkat Danny Pomanto, Plh Wali Kota Makassar Terima PPD 2019 dari Presiden

Kompas.com - 09/05/2019, 17:56 WIB
Mikhael Gewati

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com
- Meski sudah tidak menjabat lagi, namun prestasi, dedikasi dan kinerja mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto masih terasa hingga hari ini.

Buktinya pemerintah pusat melaui Kementerian BPN atau Bappenas menganugerahi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2019 kepada kota Makassar.

Penghargaan ini diberikan karena Makassar dinilai berprestasi dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan sejak era Wali Kota Danny Pomanto. Pencapaian ini setelah melalui berbagai tahapan dan proses penilaian yang ketat.

“Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hadir menyerahkan langsung perhargaan ini dan diterima Plh Wali Kota Makassar Muh Ansar pada Forum Pembukaan Musrembangnas di Jakarta,” ucap Kepala Bagian Humas kota Makassar Muhammad Roem, Kamis (9/5/2019).

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani mengatakan penghargaan PPD ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan.

“Saya harap dengan raihan PPD 2019 ini semakin memacu semangat pemerintah daerah mewujudkan rencana pembangunan yang lebih berkualitas termasuk aspek kualitas dokumen RKPD ke depan,” pungkasnya.

Berikut daftar peraih penghargaan pembangunan daerah 2019 sebagai berikut:

Kategori Perencanaan Terbaik tingkat kota:

1. Kota Semarang

2. Kota Dempasar

3. Kota Makassar

Kategori Perencanaan Terbaik tingkat Kabupaten:

1. Kabupaten Tanah Datar

2. Kabupaten Temanggung

3. Kabupaten Tabanan

Kategori Perencanaan Terbaik tingkat Provinsi

1. Provinsi Jawa Tengah

2. Provinsi Jawa Timur

3. Provinsi Sumatera Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com