Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pengangkut 12.000 Liter BBM Ilegal Tertangkap di Perairan Sorong

Kompas.com - 09/05/2019, 12:26 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Polisi Air (Polair) Polda Papua Barat, menangkap kapal pengakut BBM ilegal, KM Jaya Samudera di Perairan Selat Sele, di sebelah Utara Tanjung Kamyolo, Sorong, Papua Barat, Rabu (8/5/2019).

Sebanyak 12.000 liter BBM jenis High Speed Diesel (HSD) berhasil disita petugas, karena pengangkutannya tidak dilengkapi dokumen yang sah.

"Kapal dari Sorong ke Kais (Sorong Selatan). Setelah diperiksa tidak memiliki dokumen atau bodong, termasuk Nahkoda tidak memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK)," jelas Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Erick Thohir Klaim 90 Persen Masyarakat Sorong Papua Sambut Jokowi 

Berdasarkan pengakuan Nahkoda, kapal berbendera Indonesia ini, merupakan bantuan dari Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan yang diperuntukkan bagi nelayan.

"Patut diduga telah terjadi tindak pidana pelayaran yang melanggar pasal 323 ayat 1 jo pasal 219 ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2008, dan tindak pidana Migas pasal 53 huruf b, UU RI No. 22 Tahun 2001," sebut Mathias.

"Tersangka diamankan ada tiga orang, berinisial H (44), Y (30) dan F (35), selaku pemilik BBM," ujar Mathias.

Baca juga: Polisi Tetap Proses Hukum Kasus Pembantaian Ratusan Buaya di Sorong

Barang bukti, yang diamankan, satu unit Kapal KM Jaya Samudera, 1 buah selang 15 meter, 1 unit mesin Alkon merk Kumba, BBM jenis HSD 12.000 liter dan 3 buah HP.

"Kapal sudah diamankan di Ditpolairud Polda Papua Barat, guna proses lebih lanjut," tutup Mathias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com