Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PPD Jayapura Utara Diduga Hambat Pleno, Bawaslu: Orangtuanya Ternyata Caleg

Kompas.com - 09/05/2019, 08:04 WIB
Dhias Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pleno KPU Kota Jayapura untuk rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Distrik Jayapura Utara (Japut), Kota Jayapura, Papua sempat mengalami kebuntuan pada Rabu (8/5/2019). 

Pihak Bawaslu Papua menyebut hal tersebut dikarenakan kinerja Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Japut bekerja tidak profesional dan memiliki kepentingan pribadi. 

"Setelah kita cermati dan kita amati, memang ada anggota PPD yang orang tuanya masuk ke bursa pencalegan," ungkap Anggota Komisioner Bawaslu Papua Jamluddin di Kota Jayapura, Rabu (8/05/2019).

Ia tidak mengiyakan bila oknum PPD tersebut bermaksud untuk mengubah hasil rekapitulasi dari TPS, namun diakuinya bila laporan yang disampaikan oleh para saksi Partai Politik (Parpol) mengarah ke hal tersebut.

Baca juga: Upaya KPU Mengatasi PPD Bermasalah di Papua, Jemput Paksa Hingga Ambil Alih Tugas

"Dengan berbagai laporan dari beberapa saksi partai politik, akhirnya tadi malam kita turun secara mendadak dan mendapatkan bahwa Ketua PPD Jayapura Utara tidak ada ditempat dan KPU tidak bisa melaksanakan pleno karena data yang dibutuhkan dibawa oleh yang bersangkutan," tuturnya.

"Kita sudah kerja sama dengan Kapolres untuk menangkap, tapi sebelum menangkap beliau sudah datang duluan ke hotel dan akhirnya dibawa untuk dimintai klarifikasi di Pores Jayapura Kota," sambung Jamaluddin.

Baca juga: Petugas PPD Menghilang, Pleno KPU Intan Jaya Papua Diwarnai Bentrok Massa

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Jayapura telah merekomendasikan agar KPU Kota Jayapura mengambil alih kewenangan PPD Japut dan melanjutkan proses rekapitulasi.

Ia menyayangkan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kota Jayapura tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu 7 April 2019.

Karenanya Jamaluddin mengimbau KPU Kota Jayapura dapat segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut dan segera menyelesaikan pleno tingkat kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com